SUKASADA – Sebuah mobil dengan nomor polisi DK 1250 QK, terbakar saat melintas di Kilometer 17 Jalan Raya Singaraja-Denpasar.
Diduga mobil terbakar karena mengalami korsleting. Dugaan itu menguat, karena mobil baru saja dibawa ke bengkel guna menjalani proses perbaikan.
Insiden kebakaran itu terjadi pukul 14.00 kemarin siang. Saat itu pemilik mobil yang bernama Douat Ludovic, 45, warga negara Perancis, hendak kembali ke vila yang ia sewa di wilayah Desa Pancasari.
Saat melintas, pemilik mobil melihat asap yang mengepul dari kap depan. Ia pun berinisiatif menepi dan mengecek kondisi mobil.
Pemilik mobil juga merasa penasaran. Sebab mobil sebenarnya baru saja menjalani perbaikan di sebuah bengkel yang terletak di Kelurahan Sukasada.
Tak lama setelah membuka kap depan mobil, api langsung berkobar di bagian mesin. Pemilik mobil pun memilih menjauh dan menghubungi aparat kepolisian.
Tak pelak kejadian itu sempat membuat kemacetan di jalan selama 30 menit. Sebab tak ada kendaraan yang berani melintas.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung yang dihubungi kemarin (22/5) membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Kompol Landung, kebakaran diduga kuat karena arus pendek pada instalasi kelistrikan mobil.
“Korban jiwa tidak ada. Pemilik mobil juga selamat. Dia sempat pergi menjauh, sebelum api berkobar besar.
Informasinya memang sebelum kebakaran, mobil itu sempat diservis di bengkel. Kerugiannya sekitar Rp 80 juta,” kata Kompol Landung.
Lebih lanjut Kompol Landung mengatakan, sejauh ini pemilik mobil belum bersedia mengajukan laporan pada pihak kepolisian. Pemilik memilih menempuh jalan kekeluargaan dengan pemilik bengkel di wilayah Sukasada.