SEMARAPURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung saat ini sedang merehabilitasi lima orang pengguna narkotika sejak memiliki klinik rehabilitasi Juli 2020 lalu. Pengguna narkotika yang seluruhnya berada pada usia produktif itu pasalnya dengan kesadaran diri sendiri mengajukan diri untuk direhabilitasi.
Mengingat kegiatan rehabilitasi tidak dipungut biaya alias gratis, diharapkan bagi masyarakat Klungkung yang masih menggunakan narkotika untuk bertobat dan segera melakukan rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, AKBP. Made Pastika, Kamis (22/10) mengungkapkan, BNNK Klungkung dengan memiliki klinik rehabilitasi telah bisa melayani rehabilitasi rawat jalan kepada pencandu narkotika ringan sejak Juli 2020 lalu.
Adapun saat ini, ada lima pencandu yang di rehabilitasi dan kini sudah menjalani enam kali konseling dari delapan kali konseling yang harus dijalani mereka.
“Pencandu ini dijadwalkan melakukan konseling satu kali dalam seminggu,” terangnya.
Lima orang pencandu itu menurutnya berada pada usia produktif, yakni berkisar antara usia 20-35 tahun. Untungnya dengan kesadaran sendiri, mereka mengajukan diri untuk bisa mengikuti rehabilitasi dan terbilang disiplin dalam mengikuti proses yang ada.
Meski begitu, dia tidak bisa menjamin para pencandu tersebut tidak kembali menggunakan narkotika setelah mengikuti kegiatan rehabilitasi. Oleh karenanya, dibutuhkan peran serta keluarga, terutamanya orang tua dalam menguatkan para pencandu untuk benar-benar bebas dari jerat narkotika.
“Belum bisa dipastikan mereka bebas dari kecanduan tatapi bisa dilanjutkan dengan program pasca rehab. Di samping itu sifat narkotika habitual (kecanduan atau kebiasaan). Maka itu yang lebih kuat menguatkan mental mereka adalah orang tua atau keluarga dan diri sendiri,” jelasnya.
Menurutnya sampai saat ini belum ada kendala berarti yang dialami dalam melakukan rehabilitasi. Dengan dua perawat dan satu dokter, klinik rehabilitasi berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan dokter klinik rehabilitasi BNNK Klungkung menurutnya sangat aktif dalam berkoordinasi dengan perbekel dan lurah dalam menyadarkan masyarakat akan bahayanya narkotika.
“Saya berharap kepada warga Klungkung yang telah terlanjut menggunakan narkotika agar segera lapor diri untuk menjalani rehabilitasi. Dan bagi yang telah ikut rehabilitasi, supaya bisa menyebar luaskan apa yang dilakukan dalam mengikuti rehab,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, para pencandu yang mengikuti rehabilitasi tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun tahun 2021 mendatang, pihaknya menargetkan ada lima pencandu narkotika di Klungkung yang bisa mengikuti kegiatan ini.
“Bila antusias masyarakat luar biasa dan ada lebih dari lima orang yang mendaftar, kami tetap akan menerima. Karena BNNP masih memiliki anggaran untuk kegiatan itu. Bahkan setiap tahun, anggarannya masih sisa banyak dan dikembalikan ke negara,” tandasnya.