29 C
Jakarta
12 Desember 2024, 21:31 PM WIB

Bandara di Bali Barat, Ini Rencana Tata Ruang Buleleng 20 Tahun Nanti

SINGARAJA – Pansus Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan DPRD Buleleng, mendesak agar pemerintah menyesuaikan penyusunan RDTR dengan rencana pembangunan bandara di Bali Utara.

Sebab bila bandara benar-benar direalisasikan di Buleleng, itu berarti akan ada penyesuaian ruang yang harus dilakukan.

Hal itu terungkap saat Pansus RDTR DPRD Buleleng melakukan rapat pembahasan penyusunan Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Buleleng, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gede Odhy Busana. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra juga turut hadir dalam rapat.

Odhy mengatakan secara umum dewan dapat memahami substansi ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Buleleng yang diajukan oleh eksekutif.

Hanya saja dewan meminta agar eksekutif juga mengantisipasi perkembangan kota selama 20 tahun mendatang.

Selain itu eksekutif juga harus mengantisipasi rencana pembangunan bandara di Bali Utara. Meski bandara diisukan dibangun di Desa Sumberklampok yang notabene berada di ujung barat Kabupaten Buleleng, namun ada hal-hal yang harus diantisipasi.

Seperti penyediaan  moda transportasi umum, hingga fasilitas penunjang. “Misalnya ketersediaan fasilitas rumah sakit apabila terjadi kasus gawat darurat di bandara, itu kan perlu diperhitungkan.

Belum lagi dengan moda transportasi publik. Orang dari Kota Singaraja yang ingin ke bandara untuk urusan perjalanan juga kan banyak.

Ini harus ikut diperhitungkan. Sudah cukup belum kapasitas terminal kita. Dalam RDTR sebaiknya ini sudah harus dibahas,” kata Odhy.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengaku dapat memahami substansi yang disampaikan oleh dewan.

Adiptha mengatakan pihaknya akan melakukan penyempurnaan ranperda dalam kurun waktu sepekan mendatang.

“Memang aka nada situasi lapangan yang dinamis dalam rangka pembangunan bandara. Pasti ini akan berimbas pada tata ruang Kota Singaraja.

Terutama yang terkait migrasi penduduk. Kami akan perhitungkan kesiapan infrastruktur medis, pendidikan,  termasuk transportasi. Ini akan kami perhitungkan dalam RDTR,” tukas Adiptha.

SINGARAJA – Pansus Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan DPRD Buleleng, mendesak agar pemerintah menyesuaikan penyusunan RDTR dengan rencana pembangunan bandara di Bali Utara.

Sebab bila bandara benar-benar direalisasikan di Buleleng, itu berarti akan ada penyesuaian ruang yang harus dilakukan.

Hal itu terungkap saat Pansus RDTR DPRD Buleleng melakukan rapat pembahasan penyusunan Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Buleleng, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Buleleng.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I Gede Odhy Busana. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra juga turut hadir dalam rapat.

Odhy mengatakan secara umum dewan dapat memahami substansi ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Buleleng yang diajukan oleh eksekutif.

Hanya saja dewan meminta agar eksekutif juga mengantisipasi perkembangan kota selama 20 tahun mendatang.

Selain itu eksekutif juga harus mengantisipasi rencana pembangunan bandara di Bali Utara. Meski bandara diisukan dibangun di Desa Sumberklampok yang notabene berada di ujung barat Kabupaten Buleleng, namun ada hal-hal yang harus diantisipasi.

Seperti penyediaan  moda transportasi umum, hingga fasilitas penunjang. “Misalnya ketersediaan fasilitas rumah sakit apabila terjadi kasus gawat darurat di bandara, itu kan perlu diperhitungkan.

Belum lagi dengan moda transportasi publik. Orang dari Kota Singaraja yang ingin ke bandara untuk urusan perjalanan juga kan banyak.

Ini harus ikut diperhitungkan. Sudah cukup belum kapasitas terminal kita. Dalam RDTR sebaiknya ini sudah harus dibahas,” kata Odhy.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengaku dapat memahami substansi yang disampaikan oleh dewan.

Adiptha mengatakan pihaknya akan melakukan penyempurnaan ranperda dalam kurun waktu sepekan mendatang.

“Memang aka nada situasi lapangan yang dinamis dalam rangka pembangunan bandara. Pasti ini akan berimbas pada tata ruang Kota Singaraja.

Terutama yang terkait migrasi penduduk. Kami akan perhitungkan kesiapan infrastruktur medis, pendidikan,  termasuk transportasi. Ini akan kami perhitungkan dalam RDTR,” tukas Adiptha.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/