SINGARAJA – Sejak PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2014 lalu, cakupan kepesertaan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan semakin banyak. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta pensiunannya, Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) bahkan sampai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
Dengan adanya jaminan kesehatan dari Program Jaminan Kesehatan – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini banyak masyarakat yang sebelumnya sama sekali tidak memiliki jaminan kesehatan akhirnya dengan hadirnya program ini mereka menjadi terbantu, khususnya di bidang kesehatan.
Dayu merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui di rumah sederhananya mengaku sangat senang dengan hadirnya Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini. Ia sangat bersyukur bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.
“Sejak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen peserta PBPU kelas 3 pada tahun 2014 lalu saya selalu rutin membayar iuran setiap bulannya. Saya hanya tinggal berdua dengan ibu saya yang sudah lanjut usia, saya merasa bahwa sangat penting mempunyai jaminan kesehatan dari program JKN-KIS karena jika sesuatu terjadi pada saya dan ibu saya terhadap kesehatan, sudah ada Program JKN-KIS yang akan menjamin kesehatan kami,” terangnya.
Menjadi peserta JKN-KIS adalah suatu kebanggaan baginya karena selain kesehatannya dijamin oleh program ini, tentunya dapat membantu yang sakit dengan prinsip gotong royong dengan membayar rutin iuran yang dibayarkan setiap bulannya.
“Adanya penyesuaian iuran juga tidak membebani keuangan kami karena peserta PBPU kelas 3 iuran yang dibayarkan masih sama yaitu sebesar Rp. 25.500. Iuran yang kita bayarkan juga tidak sebanding dengan biaya pelayanan kesehatan yang kita dapatkan jika kita mengalami sakit,” ungkap Dayu sambil tersenyum.
Ia pun berharap program JKN-KIS ini dapat terus berlangsung dan bisa lebih banyak lagi yang terbantu karena kehadiran program ini. Ia sangat mengapresiasi Program JKN-KIS ini. Menurutnya program ini membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan program agar tetap berkesinambungan dan berkelanjutan.