TABANAN – Meski kondisi pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap lini sektor ekonomi, namun peran lembaga perkreditan desa (LPD) Desa di Bali khususnya di Tabanan rupanya membawa dampak positif terhadap perekonomian di masyarakat.
Dari LPD di Tabanan sebanyak 308 unit. LPD masuk kategori sehat sebanyak 149 LPD, cukup sehat sebanyak 57 LPD, kurang sehat sebanyak 35 LPD. Dan, yang berkategori tidak sehat sebanyak 67 LPD.
“Ratusan LPD dari kondisi sakit hingga sehat ini kendati di tengah pandemi Covid-19 masih menopang ekonomi masyarakat. Bahkan total aset mereka setelah kami data sampai tahun 2020 lalu mencapai Rp 1,9 triliunan,” kata Kepala Bidang UMKM dan LPD, Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, I Ketut Darmadi ditemui belum lama ini.
Dia melanjutkan selama ini LPD di Tabanan selain bergerak pada sektor perkreditan, juga memberikan suntikan modal kepada masyarakat. Modal ini biasanya diberikan kepada pelaku usaha UMKM. Bahkan suntikkan modal juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterampilan khusus. Salah satu ada masyarakat yang ingin membuka usaha perbengkelan, potong rambut dan lainnya.
“Maka mereka (warga banjar, Red), dalam meminjam modal di LPD. Mulai dari besaran terkecil Rp 5 juta sampai puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Agar kondisi LPD tetap sehat di tengah pandemi dan tidak terjadi penyalahgunaan keuangan LPD. Sejatinya peran aktif masyarakat untuk langsung mengawasi pergerakan manajemen di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di masing-masing desanya.
Selain itu dilakukan oleh Pengurus LPD, Pengawas Internal LPD yang diketuai Bendesa Adat, Krama (warga), serta Tokoh Adat harus kuat.
“Hal inilah yang harus dijalankan untuk saling berkomunikasi saling support untuk memajukan LPD desa. Karena salah satu saja melenceng akan membuat LPD itu hancur,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, untuk mengantisipasi munculnya kembali LPD bermasalah, pihaknya rutin melakukan pembinaan ke kalangan LPD. Termasuk juga jika diperlukan menggelar pelatihan terkait pembukuan dan manajemen pengelolaan LPD.
Kemudian dari sisi pengurus LPD juga diharapkan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran dana ke masyarakat. Artinya, bukan takut menyalurkan dana, namun LPD harus melihat perkembangan calon debitur.
“Termasuk juga dalam penyaluran dana ke calon debitur, pengurus LPD juga harus melihat perkembangan eksternal terkait kondisi ekonomi yang terjadi selama ini,” tandasnya.