25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:50 AM WIB

Mih! Soal TKA Tiongkok di PLTU Celukan Bawang, Perbekel & Imigrasi Beda Data

SINGARAJA– Pemerintah desa dan imigrasi rupanya beda data terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang selama proses servis berat atau overhaul mesin pembangkit listrik. Pihak imigrasi mengklaim jumlah TKA baru di areal PLTU hanya puluhan orang, sementara pihak desa menyebut jumlah TKA baru yang didatangkan China Huadian Operation Corporation (CHDOC) lebih dari 100 orang.

 

Perbekel Celukanbawang, H. Muhajir mengungkapkan sejak beberapa pekan terakhir pihak PLTU memang mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru. Saat TKA itu datang, ia langsung mendatangi areal PLTU untuk melakukan inspeksi pada Sabtu (16/7) lalu. Sebab ia khawatir kedatangan TKA tersebut akan menimbulkan gejolak masyarakat.

 

Menurutnya TKA tersebut tinggal di mess yang disediakan manajemen PLTU. Mess itu terletak di sisi barat PLTU Celukan Bawang.  Muhajir mengatakan TKA itu didatangkan untuk kepentingan overhaul mesin.

 

Saat sidak, seluruhnya belum melaporkan diri pada aparatur desa. Manajemen juga belum melaporkan kedatangan mereka ke desa. Saat sidak itu ia meminta manajemen mengurus Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) di desa.

 

“Ada kurang lebih 105 orang. Itu dari Tiongkok semua. Memang setiap 2 tahun mereka ada overhaul mesin. Biasa setiap overhaul bawa tenaga (asing) baru. Kalau dulu biasanya sekitar 50-an orang, tumben ini jumlahnya sampai segitu,” kata Muhajir.

 

Sementara itu pihak Kantor Imigrasi Singaraja melalui Kasi Informasi Made Rusdiko mengklaim, pihaknya telah melakukan inspeksi ke PLTU Celukan Bawang pada Jumat (15/7) pekan lalu. Inspeksi dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Singaraja.

 

Dalam sidak itu, tercatat ada 56 orang TKA. Sebanyak 20 orang telah mengantongi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), sementara sisanya masuk Indonesia dengan mengantongi visa kunjungan B211B. Menurut Rusdiko, mengacu Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.GR.01.01 Tahun 2022, mereka bisa masuk menggunakan visa tersebut. “Visa kunjungan ini sifatnya mengakomodasi industri yang sangat mendesak dan berakibat bagi masyarakat umum. Keberadaan mereka diakomodir dalam aturan menteri, tidak masalah” katanya.

 

Rusdiko mengungkapkan izin itu diberikan, karena PLTU Celukan Bawang menjadi tulang punggung suplai listrik di Bali. Karena terjadi kendala mesin, maka TKA asal Tiongkok itu diizinkan mengantongi visa kunjungan B211B.

 

“Izin pertama 60 hari. Tapi kalau (perbaikan) masih berlanjut dan berpotensi tinggal lebih lama, harus beralih ke KITAS. Kami akan pantau secara berkala, karena ada potensi akan bertambah lagi. Bisa juga mereka diputar ke beberapa lokasi lain di Indonesia,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, PLTU Celukan Bawang diduga mendatangkan TKA ilegal. TKA itu didatangkan CHDOC melalui perusahaan outsourcing yang mereka kontrak. Mereka didatangkan ke Bali untuk overhaul mesin yang akan berlangsung hingga 2-3 bulan mendatang.

 

Sayangnya informasi soal jumlah TKA yang bekerja di sana tidak sinkron. Pihak perusahaan CHDOC melalui karyawannya, Edi Purwanto pada Kamis (21/7) menyatakan hanya ada 11 orang TKA yang baru datang. Hal serupa juga dikatakan Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Bali saat melakukan sidak pada Kamis.

 

Namun versi Imigrasi, jumlah TKA yang ada di sana ada 56 orang dan seluruhnya telah mengantongi izin tinggal. Sedangkan pihak desa menyebut ada 105 orang TKA baru di PLTU Celukan Bawang dan baru mengurus SKLD di desa pada awal pekan ini. (eps)

SINGARAJA– Pemerintah desa dan imigrasi rupanya beda data terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang selama proses servis berat atau overhaul mesin pembangkit listrik. Pihak imigrasi mengklaim jumlah TKA baru di areal PLTU hanya puluhan orang, sementara pihak desa menyebut jumlah TKA baru yang didatangkan China Huadian Operation Corporation (CHDOC) lebih dari 100 orang.

 

Perbekel Celukanbawang, H. Muhajir mengungkapkan sejak beberapa pekan terakhir pihak PLTU memang mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru. Saat TKA itu datang, ia langsung mendatangi areal PLTU untuk melakukan inspeksi pada Sabtu (16/7) lalu. Sebab ia khawatir kedatangan TKA tersebut akan menimbulkan gejolak masyarakat.

 

Menurutnya TKA tersebut tinggal di mess yang disediakan manajemen PLTU. Mess itu terletak di sisi barat PLTU Celukan Bawang.  Muhajir mengatakan TKA itu didatangkan untuk kepentingan overhaul mesin.

 

Saat sidak, seluruhnya belum melaporkan diri pada aparatur desa. Manajemen juga belum melaporkan kedatangan mereka ke desa. Saat sidak itu ia meminta manajemen mengurus Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) di desa.

 

“Ada kurang lebih 105 orang. Itu dari Tiongkok semua. Memang setiap 2 tahun mereka ada overhaul mesin. Biasa setiap overhaul bawa tenaga (asing) baru. Kalau dulu biasanya sekitar 50-an orang, tumben ini jumlahnya sampai segitu,” kata Muhajir.

 

Sementara itu pihak Kantor Imigrasi Singaraja melalui Kasi Informasi Made Rusdiko mengklaim, pihaknya telah melakukan inspeksi ke PLTU Celukan Bawang pada Jumat (15/7) pekan lalu. Inspeksi dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Singaraja.

 

Dalam sidak itu, tercatat ada 56 orang TKA. Sebanyak 20 orang telah mengantongi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), sementara sisanya masuk Indonesia dengan mengantongi visa kunjungan B211B. Menurut Rusdiko, mengacu Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.GR.01.01 Tahun 2022, mereka bisa masuk menggunakan visa tersebut. “Visa kunjungan ini sifatnya mengakomodasi industri yang sangat mendesak dan berakibat bagi masyarakat umum. Keberadaan mereka diakomodir dalam aturan menteri, tidak masalah” katanya.

 

Rusdiko mengungkapkan izin itu diberikan, karena PLTU Celukan Bawang menjadi tulang punggung suplai listrik di Bali. Karena terjadi kendala mesin, maka TKA asal Tiongkok itu diizinkan mengantongi visa kunjungan B211B.

 

“Izin pertama 60 hari. Tapi kalau (perbaikan) masih berlanjut dan berpotensi tinggal lebih lama, harus beralih ke KITAS. Kami akan pantau secara berkala, karena ada potensi akan bertambah lagi. Bisa juga mereka diputar ke beberapa lokasi lain di Indonesia,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, PLTU Celukan Bawang diduga mendatangkan TKA ilegal. TKA itu didatangkan CHDOC melalui perusahaan outsourcing yang mereka kontrak. Mereka didatangkan ke Bali untuk overhaul mesin yang akan berlangsung hingga 2-3 bulan mendatang.

 

Sayangnya informasi soal jumlah TKA yang bekerja di sana tidak sinkron. Pihak perusahaan CHDOC melalui karyawannya, Edi Purwanto pada Kamis (21/7) menyatakan hanya ada 11 orang TKA yang baru datang. Hal serupa juga dikatakan Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Bali saat melakukan sidak pada Kamis.

 

Namun versi Imigrasi, jumlah TKA yang ada di sana ada 56 orang dan seluruhnya telah mengantongi izin tinggal. Sedangkan pihak desa menyebut ada 105 orang TKA baru di PLTU Celukan Bawang dan baru mengurus SKLD di desa pada awal pekan ini. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/