27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:50 PM WIB

Rekrut Ribuan ASN Baru, Penjabat Bupati Buleleng Hitung Anggaran

SINGARAJA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dikabarkan telah memberikan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah. Pemkab Buleleng sendiri hingga kini belum memastikan, apakah akan menerima seluruh formasi atau hanya menerima sebagian saja.

Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, mengusulkan 1.394 formasi ASN. Terdiri dari 843 formasi guru, 403 formasi tenaga kesehatan, dan 148 formasi tenaga teknis.

KemenPAN-RB dikabarkan menyetujui seluruh usulan itu. Bahkan kementerian memberikan tambahan formasi. Konon jumlah yang diberikan lebih dari 2.000 formasi ASN. Seluruhnya akan direkrut melalui mekanisme Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi, tak menampik hal tersebut. Ia mengaku kini masih menghitung kebutuhan anggaran untuk merekrut ASN baru. Sebab kebutuhan anggaran untuk merekrut ASN baru cukup besar.

“Formasi sudah turun, tapi kami masih hitung. Mampu nggak APBD kita membiayai ASN yang akan direkrut nanti. Ini masih dihitung,” kata Lihadnyana saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (15/9).

Lihadnyana menyebut, rekrutmen melalui jalur PPPK akan cukup membebani APBD Buleleng. Sebab pemerintah pusat hanya membiayai gaji pokok PPPK. Sedangkan seluruh tunjangan yang meliputi tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, serta tunjangan kinerja menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Makanya kami hitung. Berapa APBD yang kita punya, hitung juga biaya transfer pusat, Dana Alokasi Umum, dan sebagainya. Bisa nggak menutupi (tunjangan). Belum kami putuskan, karena harus ada hitung-hitungan pasti,” tegasnya.

Di sisi lain Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta pemerintah benar-benar memperhitungkan kemampuan fiskal daerah saat merekrut PPPK. Sebab belajar dari pengalaman sebelumnya, pemerintah daerah kesulitan memenuhi tunjangan PPPK guru dari APBD.

“Memang penting (rekrut ASN baru). Tapi kalau tidak bisa memenuhi hak mereka bagaimana? Kecuali pemerintah pusat berkomitmen menanggung gaji dan tunjangan, ya kita ambil semua formasi itu. Tapi kalau tidak, ya harus diperhitungkan kemampuan fiskal daerah,” tukas Supriatna. (eps)

SINGARAJA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dikabarkan telah memberikan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah. Pemkab Buleleng sendiri hingga kini belum memastikan, apakah akan menerima seluruh formasi atau hanya menerima sebagian saja.

Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, mengusulkan 1.394 formasi ASN. Terdiri dari 843 formasi guru, 403 formasi tenaga kesehatan, dan 148 formasi tenaga teknis.

KemenPAN-RB dikabarkan menyetujui seluruh usulan itu. Bahkan kementerian memberikan tambahan formasi. Konon jumlah yang diberikan lebih dari 2.000 formasi ASN. Seluruhnya akan direkrut melalui mekanisme Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi, tak menampik hal tersebut. Ia mengaku kini masih menghitung kebutuhan anggaran untuk merekrut ASN baru. Sebab kebutuhan anggaran untuk merekrut ASN baru cukup besar.

“Formasi sudah turun, tapi kami masih hitung. Mampu nggak APBD kita membiayai ASN yang akan direkrut nanti. Ini masih dihitung,” kata Lihadnyana saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (15/9).

Lihadnyana menyebut, rekrutmen melalui jalur PPPK akan cukup membebani APBD Buleleng. Sebab pemerintah pusat hanya membiayai gaji pokok PPPK. Sedangkan seluruh tunjangan yang meliputi tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, serta tunjangan kinerja menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Makanya kami hitung. Berapa APBD yang kita punya, hitung juga biaya transfer pusat, Dana Alokasi Umum, dan sebagainya. Bisa nggak menutupi (tunjangan). Belum kami putuskan, karena harus ada hitung-hitungan pasti,” tegasnya.

Di sisi lain Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta pemerintah benar-benar memperhitungkan kemampuan fiskal daerah saat merekrut PPPK. Sebab belajar dari pengalaman sebelumnya, pemerintah daerah kesulitan memenuhi tunjangan PPPK guru dari APBD.

“Memang penting (rekrut ASN baru). Tapi kalau tidak bisa memenuhi hak mereka bagaimana? Kecuali pemerintah pusat berkomitmen menanggung gaji dan tunjangan, ya kita ambil semua formasi itu. Tapi kalau tidak, ya harus diperhitungkan kemampuan fiskal daerah,” tukas Supriatna. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/