TABANAN– Dana belanja tak terduga (BTT) Kabupaten Tabanan yang diperuntukkan untuk penanganan bencana alam di Tabanan yang terjadi belakangan ini ternyata terjadi pengurangan.
Pengurangan anggaran BTT ini itu terungkap saat Komisi II dan IV DPRD Tabanan menggelar rapat bersama dengan Bakeuda, BPBD dan Dinas PUPRPKP Tabanan belum lama ini.
Dalam rapat yang membahas penanggulangan bencana alam tersebut dengan terdata ada sekitar 272 titik lokasi bencana alam tersebut. Total anggaran perbaikan mencapai Rp 70 miliar. Perbaikan dampak bencana alam itu meliputi, insfratruktur jalan, jembatan, pura, bendungan, rumah warga hingga saluran subak.
Sekertaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan I Wayan Arimbawa menyebut anggaran BTT sebenarnya ada Rp 11,4 miliar, tetapi ada kewajiban Pemkab Tabanan menyangkut penanganan percepatan inflasi daerah sebesar dua persen dana transfer umum (DTU) di triwulan akhir tahun anggaran 2022 ini. Anggaran yang dikeluarkan untuk inflasi itu sebesar Rp 3,9 miliar. “Nah Rp 3,9 miliar sedang dalam proses pencarian, semua data di Bakeuda pencairan dalam tiga tahap sampai bulan Desember ini,” tutur Arimbawa.
Sehingga anggaran BTT ini masih tersisa Rp 7,5 miliar. Anggaran yang tersisa ini ada untuk pembayaran bencana tahun lalu yang belum terselesaikan oleh BPBD besarnya sekitar Rp 2 miliar. Belum lagi dikurangi untuk pengembalian DAK pusat sebesar Rp 1,6 miliar.
“Maka ada sisa sekitar Rp 4,5 miliar anggaran BTT sampai sekarang setelah dilakukan perubahan anggaran pada APBD perubahan. Artinya pengurangan anggaran BTT dari Rp 7 miliar tersebut,” jelas Arimbawa.
Pengurangan anggaran BTT ini otomatis akan berdampak pada perbaikan sejumlah infrastruktur yang rusak akibat bencana di Tabanan. Perbaikan jalan rusak terancam molor.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sebelumnya telah menyiapkan dana bencana sebesar Rp 7 miliar dari anggaran BTT untuk menangani dampak bencana alam. Hal itu diungkapkan Bupati Tabanan.
“Kami sudah koordinasi dengan Sekda, BPBD, dan Dinas PU, ada dana bencana alam kurang lebih Rp 7 miliar. Secara teknis pelaksanaannya oleh Dinas PU dan BPBD,” kata Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Selasa lalu (18/10).
Pemanfaatan dana bencana tersebut akan menggunakan skala prioritas. Khususnya untuk perbaikan infrastruktur jalan penghubung. Sehingga arus penyaluran logistik tidak terhambat.
“Khususnya jalan ekonomi, kalau putus bagaimana orang berjualan, bagaimana orang akan bersekolah. Baru setelah itu (bantuan) ke subak, parahyangan (pura atau tempat ibadah). Ada skala prioritasnya,” jelas Sanjaya saat meninjau longsor yang mengisolir Banjar Punjuan dan Palian di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti,
Selain dana bencana, upaya penanganan juga akan dilakukan dengan meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, BPBD Pusat dan Provinsi Bali, serta badan usaha milik negara melalui program CSR (corporate social responsibility).
Karena itu, ia telah meminta seluruh perbekel atau kepala desa serta camat untuk segera merangkum data dampak bencana yang ada di wilayah masing-masing. Sehingga proses verifikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan BPBD Tabanan secepatnya bisa dilakukan.
“Apa saja keluhannya. Soal air, subak, pura, jembatan, longsor biar diinvetarisasi dan diverifikasi BPBD dan Dinas PU. Sehingga bantuannya nanti mana yang bisa ditangani kabupaten, mana yang provinsi, mana yang balai pengairan,” pungkasnya. (uli)