AMLAPURA– Upacara Prayascita, Ngulap Ambe dan Guru Piduka akhirnya digelar untuk mensucikan Padmasana di Pura Gelap, Sabtu (21/4) sekitar pukul 11.00.
Upacara ini digelar lantaran Pura Gelap yang berada di kawasan Pura Agung Besakih itu, kesuciannya dinodai Bernat, wisatawan asal Spanyol yang memanjat dan menduduki pelinggih Padmasana pura.
Bahkan aksi yang direkam dalam sebuah video tersebut sempat viral di sosial media dan membuat resah sejumlah umat Hindu.
Usai menghaturkan upacara Prayascita, Ngulap Ambe, dan Guru Piduka, Wakil Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Redana meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Hindu.
Tidak hanya umat Hindu di Bali namun di seluruh dunia berkaitan dengan peristiwa yang tidak mengenakan ini.
Menurutnya, seluruh prajuru desa, dan Pemangku di Besakih, sudah berusaha sekuat tenaga untuk menjaga kesucian Pura Agung Besakih.
Bahkan, pengawasan terhadap wisatawan pun cukup ketat di pura ini. Namun jika dilihat video itu dibuat sekitar tanggal 1 Desember 2017,
saat itu masyarakat setempat, bahkan para pemangku dan prajuru harus mengungsi karena Besakih termasuk wilayah kawasan rawan bencana.
Sehingga tidak ada seorang pun di Pura Agung Besakih. “Bahkan kami pada saat itu juga dari manajemen operasional sudah menutup kawasan wisata yang ada di Besakih.
Tidak ada orang yang diperbolehkan masuk ke Pura Agung Besakih. Masyarakat baru berani kembali ke Besakih setelah tanggal 15 Desember,” jelasnya.
Apakah wisatawan ini adalah wisatawan nakal? Pihaknya membenarkan jika melihat situasi Pura Agung Besakih yang pada saat itu tidak boleh dikunjungi.
Dan menurutnya, papan himbauan mengenai tata-tertib mengunjungi Pura Agung Besakih pun sudah jelas dan jumlahnya memadai sehingga tidak ada alasan bagi wisatawan tidak mengetahui tata-tertib itu.
“Papan himbauan pun sudah mencukupi,” terang Jro Mangku Redana. Pihaknya mengaku peristiwa ini akan digunakan sebagai pelajaran untuk lebih lagi dalam menjaga kesucian Pura Agung Besakih.
“Kami sudah siapkan dari pecalang sebanyak 40 orang lebih dan akan selalu menjaga setiap tempat –tempat di Besakih. Pos-pos juga kami sudah siapkan.
Wisatawan yang diperbolehkan untuk bersembahyang adalah wisatawan yang menggunakan pakaian adat Bali untuk bersembahyang,” ibuhnya.
Berkaitan dengan tindakan pelaporan wisatawan yang memanjat dan duduk di atas Padmasana Pura Gelap, pihaknya mengaku tidak tahu apakah sudah dilaporkan atau tidak.
Sebab menurutnya itu menjadi wewenang dari Bendesa Adat Besakih. Dan menurutnya untuk melaporkan tindakan wisatawan itu tidak hanya
merupakan hak dan kewajiban dari pihak Bendesa Adat Besakih namun juga menjadi hak dari PHDI dan umat Hindu lainnya.