UBUD –Meski beberapa kali ditindak, pelanggar parkir di kawasan wisata Ubud tepatnya di kawasan wisata Monkey Forest, Ubud, Gianyar tetap saja membandel.
Akibatnya, polisi dari Polsek Ubud dan Polres Gianyar, Jumat (1/1) langsung menindak para pelanggar lalu lintas.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, setidaknya ada puluhan pelanggar yang ditindak dan disanksi.
Selain sanksi tilang, sejumlah kendaraan roda dua yang tidak diketahui pemilik langsung diangkut menggunakan mobil patroli.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat langsung ditempel stiker “Pelanggar Parkir” di bagian kaca depan mobil.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Gusti Udayani Addi, menyatakan Satuan Lantas bersama Polsek Ubud akan terus menindak pelanggaran parkir ini.
“Kami masih konsisten untuk melakukan penindakan berupa penindakan tilang,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar parkir.
Masyarakat, pekerja di lingkungan Ubud kini diminta untuk parkir di central parkir Monkey Forest.
Sedangkan untuk pengunjung hanya diperkenankan menurunkan penumpang saja.