NEGARA- Ratusan orang yang hendak masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (31/3) ditolak.
Mereka yang ditolak dari zona merah luar Bali, khususnya yang berasal dari daerah zona merah Covid-19 (corona).
Akibat ditolak dan diminta balik kanan, tidak sedikit dari warga yang kecewa.
Menanggapi kekecewan, Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (1/4) angkat bicara
“Ini bukan melarang orang datang ke Bali. Tapi kalau yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing-masing,” terangnya, Rabu (1/4).
Dijelaskannya, penolakan warga asal zona merah saat hendak ke Bali, itu merupakan bentuk pencegahan pemerintah agar wabah Covid-19 semakin merebak di Bali.
Selain itu, langkah ini juga merupakan tindakan nyata dari imbauan Gunernur Bali, Wayan Koster terkait antisipasi penyebaran Corona.
Masyarakat yang datang ke Bali untuk liburan ataupun untuk mencari kerja tidak akan diijinkan lewat.
“Karena hal itu bukan bersifat urgent. Sementara yang bersifat urgent dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan juga ditanya alasan mereka datang ke Bali,”imbuhnya menjelaskan.
“Jadi kalau datang KeBali melalui Gilimanuk untuk mencari kerja atau liburan tidak akan kami izinkan,” tandasnya lagi.
Kendati melakukan pengawasan ketat, Artha juga tidak menampik jika saat ini belum ada penutupan Pelabuhan Gikimanuk.
Hal itu, karena kata Bupati Artha, penutupan pelabuhan menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
Selain itu, terkait dengan penjagaaan di pos pemeriksaan Gilimanuk, Bupati asal Melaya ini mengaku akan segera meningkatkan jumlah personel.
Hal itu juga sudah diinstruksikannya kepada jajaran satgas Covid-19 serta Pol PP Jembrana .
“Anggarannya nanti akan diambilkan dari penyisiran anggaran dimasing masing OPD,”tandasnya .
Selain menambah personel, kata Artha, anggaran perubahan mendahului itu juga akan difokuskan untuk pembelian APD, menambah insentif serta kebutuhan paramedis termasuk berbagai fasilitas dan sarana penunjang dalam menghadapi covid-19.