NEGARA – Pemohon beasiswa untuk mahasiswa asal Jembrana pada semester ini membludak. Seribu lebih mahasiswa memohon beasiswa kepada Pemkab Jembrana.
Padahal, anggaran yang disediakan hanya cukup untuk sekitar 800 mahasiswa. Terpaksa panitia seleksi permohonan beasiswa memperketat persyaratan.
Karena itu banyak pemohon yang tidak menerima beasiswa. Namun, langkah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana memperketat syarat pendaftaran tersebut mendapat protes sebagian orangtua mahasiswa.
Bahkan. menuding tebang pilih menerima permohonan beasiswa. Salah satunya mengenai syarat sertifikat yang harus diserahkan sebagai penunjang syarat menerima mahasiswa.
Panitia yang menerima menuding pemohon memalsukan sertifikat dengan cara scan. Metode yang digunakan panitia untuk menentukan bahwa sertifikat asli atau hasil scan dipertanyakan, sehingga tidak bisa meloloskan penerima beasiswa.
“Tuduhan yang tidak berdasar dan tidak masuk akal,” kata salah warga yang anaknya memohon beasiswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Putu Eka Swarnama mengatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi penerima beasiswa sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
“Syaratnya memang sekarang diperketat, karena sangat banyak yang memohon beasiswa. Terutama prestasi dan IPK, dari awalnya 3.30 menjadi 3.39,” kata Eka Swarnama.
Permohonan beasiswa pada semester ini, lanjutnya, jumlahnya sangat banyak yakni 1.133 permohonan beasiswa.
Padahal, dengan anggaran yang ada sekitar Rp 2,5 miliar, hanya cukup untuk 800 pemohon beasiswa.
Setiap mahasiswa yang permohonannya diterima maka mendapatkan beasiswa sebesar Rp 3 juta setiap semester.
Beasiswa untuk mahasiswa ini, diberikan dua kali dalam setahun, yakni setiap semester awal. Syarat calon penerima beasiswa berprestasi dari Pemkab Jembrana.
Selain harus ber-KTP Jembrana, calon penerima diwajibkan memperoleh IPK minimal 3,30, kecuali mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik dengan syarat IPK minimal 3,00.
Ketentuan lainnya, para calon penerima diwajibkan belum menikah, dan berstatus mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta dengan akreditasi A.
Calon penerima beasiswa dari Pemkab Jembrana ini, disyaratkan tidak menerima beasiswa dari sumber yang lain.