NEGARA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Jembrana I Made Budiasa mengatakan, jumlah seluruh pegawai di Jembrana hingga 31 Mei 2021, sebanyak 6.863 orang. Jumlah tersebut terdiri dari PNS sebanyak 3.278 orang, PPPK 7 orang dan tenaga kontak sebanyak 3.578 orang.
Jumlah total pegawai di Jembrana ini masih kurang dari kebutuhan ideal, karena berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan ASN di kabupaten Jembrana sebanyak 7.193 orang pegawai.
Menurutnya, jumlah pegawai yang berstatus PNS tahun ini akan banyak berkurang, karena pegawai yang memasuki batas usia pensiun tahun 2021 ini sebanyak 218 orang, sebagian besar yang pensiun guru.
Soal rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pemerintah kabupaten Jembrana mendapat kuota sebanyak 1001 formasi. Namun untuk CPNS hanya 43 formasi dan sebanyak 958 formasi PPPK.
Dengan jumlah lowongan formasi PPPK tersebut, bisa mengurangi jumlah tenaga kontrak yang jumlahnya melebihi dari jumlah PNS di Jembrana.
Sehingga, dengan adanya rekrutmen CPNS tahun 2021 ini, diharapkan bisa menambah jumlah PNS meskipun dari segi jumlah hanya 43 formasi. Di samping itu, ada penambahan 958 orang untuk formasi PPPK.
“Bedanya antara PNS dan PPPK hanya pada dana pensiun. Kalau gaji dan tunjangan sama dengan PNS,” ungkapnya.
Budiasa menambahkan, jumlah formasi PPPK untuk guru yang mencapai 938 formasi. Jika, semua guru kontrak dan honorer lulus, bisa mengurangi jumlah pegawai non PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana.
Karena dari jumlah 3.578 orang pegawai kontrak dan honorer sebagian besar merupakan guru yang jumlahnya 1.000 orang lebih. Formasi PPPM guru ini nantinya juga diutamakan para tenaga kontrak guru daerah.
Proses seleksinya melalui tes seperti halnya dengan CPNS. Namun, untuk persyaratan lebih lanjut dan juknisnya, BKPSDM Jembrana masih menunggu keputusan dari Pusat.
Dengan rekrutmen PPPK tersebut, maka akan mengurangi beban APBD Jembrana. Karena gaji bagi pegawai kontrak dibebankan pada APBD Jembrana, karena gaji bagi pegawai dengan status PPPK dari pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah kabupaten bisa melakukan efisiensi APBD Jembrana untuk kegiatan lain.
Budiasa menjelaskan, mengenai rekrutmen CPNS yang sebelumnya diumumkan dibuka mulai 31 Mei, ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian (BKN) pusat.
“Kalau sudah ada jadwal dari pusat, nanti akan kami sampaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu agar lolos seleksi. Apalagi, ada yang meminta sejumlah uang pada masyarakat yang akan melamar. Jika ada oknum masyarakat yang mengaku bisa membantu seleksi dan meminta uang, laporkan pada kepolisian.
Imbauan tersebut disampaikan karena setiap ada rekrutmen CPNS karena karena setiap ada seleksi CPNS selalu beredar isu mengenai “orang sakti” yang bisa membantu pelamar lolos seleksi, namun dengan imbalan tertentu. Padahal seleksi CPNS dan PPPK saat ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Bupati menekankan pada jajarannya di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana dan pihak-pihak lain untuk menjaga kualitas seleksi CPNS dan PPPK. Artinya, jangan ada pihak yang merasa bisa membantu peserta lulus seleksi, karena memang tidak ada dan tidak bisa orang lain bantu. Karena sistemnya sudah akuntabel dan transparan. “Jangan sampai, misalnya datang kepada bupati minta tolong biar diluluskan seleksi. Tidak bisa,” tegasnya.
Jadi, bupati menyarankan pada calon peserta untuk berjuang dengan belajar yang rajin agar bisa lolos seleksi. Karena yang menentukan lolos saat ini hanya peserta, jadi banyak belajar dan berdoa. “Pada seluruh masyarakat, tidak ada bupati, wakil bupati dan pemkab Jembrana melakukan jual beli CPNS. Karena seleksi saat ini bersih, akuntabel dan transparan. Jika ada orang yang bilang bisa bantu dan minta uang atas nama bupati, wakil bupati dan jajaran di pemkab tolong laporkan pada polisi,” tegasnya.