26.5 C
Jakarta
21 November 2024, 0:41 AM WIB

Polisi Akhirnya Ungkap “Motor Hantu” yang Hebohkan Warga Tabanan Bali

TABANAN –Geger warga  Banjar Dukuh Kawan, Desa Penebel, Kecamatan Penebel dengan temuan “motor hantu” di halaman salah seorang warga mulai mendapatkan titik terang.

Usai mengamankan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam dengan Nomor Polisi DK 4259 HI, polisi melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadpa motor yang sebelumnya tidak diketahui siapa pemiliknya itu.

Seperti ditegaskan Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya.

Menurutnya, usai diamankan, dari hasil pengecekan di kantor Samsat, terungkap jika motor yang sudah terparkir di halaman milik warga bernama I Nyoman Suparta, 73 itu diketahui milik I Made Suardana. “Sesuai pengecekan di kantor samsat dan dari  pengecekan STNK motor tercantum atas nama I Made Suardana beralamat di Banjar Ketima, Dalang, Selemadeg Timur,”terangnya.

 

Menurut Mastra Budaya, sesuai data STNK, sepeda motor Yamaha Mio tak bertuan tersebut memiliki Tipe: 5 TL MIO AL CW 115 S dengan nomor rangka MH35TL0026K204858, nomor mesin 5TL-205334, No. BPKB: 8083155-O dan tanggal akhir pajak 13-01-2016 sama dengan tanggal akhir STNK. 

 

“Bagi warga yang memiliki motor ini silahkan datang ke Mapolsek Penebel dengan membawa surat-surat intentitas motor yang lengkap,”pintanya.

 

Seperti diketahui, warga Banjar Dukuh Kawan, Desa Penebel, sempat dibuat heboh.

Warga heboh dengan temuan sepeda motor yang tiba-tiba berada di parkir salah seorang warga.

Anehnya, meski sudah sepekan, tak satupun warga yang mengetahui pemilik dari sepeda motor misterius itu.

Selanjutnya, hingga sepekan tak juga diambil oleh pemiliknya,  warga kemudian melaporkan keberadaan motor tersebut ke Bhabinkamtibmas untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Penebel.

TABANAN –Geger warga  Banjar Dukuh Kawan, Desa Penebel, Kecamatan Penebel dengan temuan “motor hantu” di halaman salah seorang warga mulai mendapatkan titik terang.

Usai mengamankan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam dengan Nomor Polisi DK 4259 HI, polisi melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadpa motor yang sebelumnya tidak diketahui siapa pemiliknya itu.

Seperti ditegaskan Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya.

Menurutnya, usai diamankan, dari hasil pengecekan di kantor Samsat, terungkap jika motor yang sudah terparkir di halaman milik warga bernama I Nyoman Suparta, 73 itu diketahui milik I Made Suardana. “Sesuai pengecekan di kantor samsat dan dari  pengecekan STNK motor tercantum atas nama I Made Suardana beralamat di Banjar Ketima, Dalang, Selemadeg Timur,”terangnya.

 

Menurut Mastra Budaya, sesuai data STNK, sepeda motor Yamaha Mio tak bertuan tersebut memiliki Tipe: 5 TL MIO AL CW 115 S dengan nomor rangka MH35TL0026K204858, nomor mesin 5TL-205334, No. BPKB: 8083155-O dan tanggal akhir pajak 13-01-2016 sama dengan tanggal akhir STNK. 

 

“Bagi warga yang memiliki motor ini silahkan datang ke Mapolsek Penebel dengan membawa surat-surat intentitas motor yang lengkap,”pintanya.

 

Seperti diketahui, warga Banjar Dukuh Kawan, Desa Penebel, sempat dibuat heboh.

Warga heboh dengan temuan sepeda motor yang tiba-tiba berada di parkir salah seorang warga.

Anehnya, meski sudah sepekan, tak satupun warga yang mengetahui pemilik dari sepeda motor misterius itu.

Selanjutnya, hingga sepekan tak juga diambil oleh pemiliknya,  warga kemudian melaporkan keberadaan motor tersebut ke Bhabinkamtibmas untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Penebel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/