NEGARA-Sejak dilakukan pembatasan dan diperketat, jumlah lalu lintas kendaraan maupun penumpang yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk mengalami penurunan drastis.
Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha, Jumat (3/4) menyebutkan, dari data produksi Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, pada tanggal 2-3 April 2020, tercatat hanya sebanyak 77 orang atau penumpang masuk Bali.
Sedangkan kendaraan yang masuk Bali, dari data produksi selama dua hari, hanya tercatat sebanyak 3835 unit, terdiri dari sepeda motor, roda empat, bus dan kendaraan barang.
Padahal, sebelum terjadi pembatasan dan pengetatan, dari data produksi harian rata-rata lalu lintas penumpang dan kendaraan di Pelabupan Ketapan Gilimanuk tertanggal 26-28 Maret 2020, jumlah penumpang mencapai 14.217 orang.
Sedangkan untuk kendaraan berbagai jenis yakni rata-rata sebanyak 5438 unit.
Selain itu, kata Arisantha, sejak penyebaran pandemic Covid-19 (Corona), selain memperketat arus lalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana juga telah menempatkan sebanyak 40 orang petugas yang terdiri dari unsure gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sesuai protap (prosedur tetap), bagi setiap orang yang masuk Bali wajib menjalani pemeriksaan kesehatan maupun pengecekan suhu tubuh di pos pemeriksaan terpadu di Gilimanuk,”tegasnya.
Apabila suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat Celsius dan memiliki riwayat atau tinggal di daerah terjangkit, maka pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan mengeluarkan dan memberikan kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC)
“Sesuai prosedur kesehatan, kartu ini dikeluarkan bagi penumpang yang bukan orang Bali, tetapi mereka menetap di Bali dan memiliki gejala atau riwayat tinggal di daerah terjangkit di luar Bali,” jelasnya.