SINGARAJA – Sejumlah desa di Kabupaten Buleleng memutuskan tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ketiga.
Semestinya dana BLT-DD ini disalurkan oleh desa-desa untuk kurun waktu Oktober hingga Desember mendatang. Masing-masing kepala keluarga seharusnya menerima bantuan sebanyak Rp 300 ribu per bulan.
Mengacu data yang disodorkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, hanya ada 66 desa yang mampu menyalurkan BLT-DD tahap III pada bulan Oktober lalu.
Sementara pada bulan November, baru 30 desa yang menyalurkan BLT-DD. Salah satu desa yang memutuskan tak menyalurkan BLT-DD adalah Desa Tembok di Kecamatan Tejakula.
Desa ini hanya menyalurkan BLT-DD tahap pertama. Saat itu desa menyalurkan bantuan pada 105 kepala keluarga, senilai Rp 189 juta. Penerimanya hanya lansia dan warga disabilitas.
Perbekel Tembok Dewa Komang Yudi Astara mengatakan, pihaknya menyalurkan BLT DD berdasar kondisi sosial ekonomi di desa.
Saat ini banyak warga di desanya yang sudah kehilangan daya beli. Apabila mereka tak mendapat kucuran BLT-DD, dikhawatirkan akan terjadi masalah sosial di desa.
“Contoh pegawai pariwisata. Kalau didata, mereka ini nggak masuk kriteria miskin. Tapi kalau kemampuan daya beli, mereka sudah nol.
Sampai tidak bisa bayar listrik, tidak mampu beli gas. Ada yang begitu di desa saya. Makanya kami berpikir, jangan sampai ada kesenjangan sosial di desa. Karena masalah di desa tidak hanya BLT saja,” kata Yudi.
Alhasil dana desa diarahkan untuk menyelesaikan program-program lainnya. Seperti program padat karya tunai, pemenuhan jaminan kesehatan,
penyediaan jaminan kesehatan, rehabilitasi berat terhadap balai dusun Yeh Bau, program posyandu, hingga program pengentasan stunting.
Yudi menyatakan keputusan tak menyalurkan BLT itu sudah melalui musyawarah desa. Musyawarah melibatkan para tokoh dan komponen masyarakat.
“Ini sudah lewat musdes. Kami punya alasan kuat untuk tidak merealisasikan hal ini. Karena kami berhadapan dengan masalah perut. Memang harus ada ruang untuk menyesuaikan antara aturan dengan kondisi riil di desa,” ujarnya.