27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:25 AM WIB

PUTR dan DLH Cek Lokasi, Wacana Perluas TPA Bengkala Kembali Menguat

SINGARAJA – Wacana untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala kembali menguat. Wacana perluasan itu sebenarnya sudah sempat bergulir sejak tahun 2018 lalu.

Namun wacana itu sempat terhenti, karena pemerintah berharap bisa membangun fasilitas TPA baru di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Sayangnya harapan itu gagal terealisasi.

Rupanya tahun ini pemerintah kembali mengkaji opsi perluasan TPA Bengkala. Kemarin tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng mengecek calon lokasi tanah yang akan disasar.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi membenarkan timnya sempat mengecek beberapa lahan di sekitar TPA Bengkala.

Lahan itu rencananya akan digunakan sebagai lokasi perluasan TPA Bengkala. Hanya saja, wacana perluasan lahan itu sudah dilimpahkan ke Dinas PUTR Buleleng.

“Sekarang perluasan TPA itu ada di Dinas PUTR. Kami di DLH hanya melakukan pengelolaan terhadap aset yang ada di sana. Jadi kajian perluasan yang dulu, sudah kami serahkan ke Dinas PU,” kata Ariadi.

Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra yang dihubungi terpisah mengatakan, rencana perluasan TPA Bengkala memang kembali dibahas.

Sebab TPA Bengkala diperkirakan akan overload pada triwulan terakhir tahun 2021 mendatang. Sementara rencana pemindahan TPA Bengkala ke Desa Patas, belum ada kejelasan.

Sesuai dengan kajian awal yang diserahkan DLH Buleleng, ada wacana melakukan perluasan dengan memanfaatkan lahan seluas 1,7 hektare di sekitar TPA Bengkala.

“Kajian itu masih kami sempurnakan lagi. Karena kan tidak boleh dekat rumah penduduk, agar tidak memicu komplain. Ini masih berproses,” kata Adiptha.

Setelah kajian tuntas, nantinya Dinas PUTR akan menyerahkan kajian itu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.

Sebab wewenang pengadaan lahan disebut berada di lembaga tersebut. “Pengadaan lahan untuk aset daerah kan ada di sana. Kami segera tuntaskan kajiannya.

Supaya nanti tim apraisal menghitung berapa harga yang layak untuk proses pengadaan. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa (pengadaan lahan) untuk perluasan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pemerintah sempat mewacanakan membangun TPA baru di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Rencananya TPA akan dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali.

Pemkab Buleleng sempat mengajukan permohonan untuk mengelola lahan seluas 17 hektare. Namun belum mendapat izin dari Pemprov Bali, karena lahan masih dibutuhkan. 

SINGARAJA – Wacana untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala kembali menguat. Wacana perluasan itu sebenarnya sudah sempat bergulir sejak tahun 2018 lalu.

Namun wacana itu sempat terhenti, karena pemerintah berharap bisa membangun fasilitas TPA baru di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Sayangnya harapan itu gagal terealisasi.

Rupanya tahun ini pemerintah kembali mengkaji opsi perluasan TPA Bengkala. Kemarin tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng mengecek calon lokasi tanah yang akan disasar.

Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi membenarkan timnya sempat mengecek beberapa lahan di sekitar TPA Bengkala.

Lahan itu rencananya akan digunakan sebagai lokasi perluasan TPA Bengkala. Hanya saja, wacana perluasan lahan itu sudah dilimpahkan ke Dinas PUTR Buleleng.

“Sekarang perluasan TPA itu ada di Dinas PUTR. Kami di DLH hanya melakukan pengelolaan terhadap aset yang ada di sana. Jadi kajian perluasan yang dulu, sudah kami serahkan ke Dinas PU,” kata Ariadi.

Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra yang dihubungi terpisah mengatakan, rencana perluasan TPA Bengkala memang kembali dibahas.

Sebab TPA Bengkala diperkirakan akan overload pada triwulan terakhir tahun 2021 mendatang. Sementara rencana pemindahan TPA Bengkala ke Desa Patas, belum ada kejelasan.

Sesuai dengan kajian awal yang diserahkan DLH Buleleng, ada wacana melakukan perluasan dengan memanfaatkan lahan seluas 1,7 hektare di sekitar TPA Bengkala.

“Kajian itu masih kami sempurnakan lagi. Karena kan tidak boleh dekat rumah penduduk, agar tidak memicu komplain. Ini masih berproses,” kata Adiptha.

Setelah kajian tuntas, nantinya Dinas PUTR akan menyerahkan kajian itu kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.

Sebab wewenang pengadaan lahan disebut berada di lembaga tersebut. “Pengadaan lahan untuk aset daerah kan ada di sana. Kami segera tuntaskan kajiannya.

Supaya nanti tim apraisal menghitung berapa harga yang layak untuk proses pengadaan. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa (pengadaan lahan) untuk perluasan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pemerintah sempat mewacanakan membangun TPA baru di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Rencananya TPA akan dibangun di atas lahan milik Pemprov Bali.

Pemkab Buleleng sempat mengajukan permohonan untuk mengelola lahan seluas 17 hektare. Namun belum mendapat izin dari Pemprov Bali, karena lahan masih dibutuhkan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/