29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:44 AM WIB

Ambil Alih Karantina Pasien OTG, Gianyar Sewa Hotel Rp 200 Ribu

GIANYAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya akhirnya merespons keluhan manajemen Hotel Sens Ubud.

Sebagaimana diberitakan, manajemen Hotel Sens menyebut, pemerintah menunggak pembayaran sewa hotel sebesar Rp 1,9 miliar.

Klaim pihak hotel, tunggakan tersebut merugikan manajemen hotel. Sebab ada efek domino dari tunggakan pembayaran itu.

Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, hotel-hotel yang melayani karantina OTG sejak Oktober 2020 memang sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Untuk Pembayaran tunggakan hotel itu langsung menjadi tanggung jawab Provinsi Bali. “Penyelesaikan administrasinya OTG di hotel melalui BPBD Provinsi Bali,” jelas Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar itu.

Lanjut dia, baru per 28 Februari 2021, pembiayaan karantina OTG ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Termasuk Gianyar kini menanggung karantina OTG di hotel. Dalam karantina OTG, Pemkab Gianyar hanya bekerjasama dengan Hotel Suli dan Hotel Max One. 

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menyatakan, sewa hotel per kamar untuk OTG yang ditanggung pemerintah Gianyar sebesar Rp 200 ribu per hari.

“Sekarang karantna dibayari oleh Pemda Gianyar. Untuk kontrak tergolong murah untuk ukuran bintang tiga,” ujar Bupati Mahayastra.

Dengan anggaran Rp 200 ribu per kamar, para OTG memperoleh konsumsi makan dan minum tiga kali sehari.

“Kemungkinan hotel dapat (ambil untung) Rp 75 ribu. Kami apresiasi pihak hotel yang ikut membantu pemerintah,” pungkasnya. 

GIANYAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya akhirnya merespons keluhan manajemen Hotel Sens Ubud.

Sebagaimana diberitakan, manajemen Hotel Sens menyebut, pemerintah menunggak pembayaran sewa hotel sebesar Rp 1,9 miliar.

Klaim pihak hotel, tunggakan tersebut merugikan manajemen hotel. Sebab ada efek domino dari tunggakan pembayaran itu.

Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, hotel-hotel yang melayani karantina OTG sejak Oktober 2020 memang sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Untuk Pembayaran tunggakan hotel itu langsung menjadi tanggung jawab Provinsi Bali. “Penyelesaikan administrasinya OTG di hotel melalui BPBD Provinsi Bali,” jelas Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar itu.

Lanjut dia, baru per 28 Februari 2021, pembiayaan karantina OTG ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Termasuk Gianyar kini menanggung karantina OTG di hotel. Dalam karantina OTG, Pemkab Gianyar hanya bekerjasama dengan Hotel Suli dan Hotel Max One. 

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menyatakan, sewa hotel per kamar untuk OTG yang ditanggung pemerintah Gianyar sebesar Rp 200 ribu per hari.

“Sekarang karantna dibayari oleh Pemda Gianyar. Untuk kontrak tergolong murah untuk ukuran bintang tiga,” ujar Bupati Mahayastra.

Dengan anggaran Rp 200 ribu per kamar, para OTG memperoleh konsumsi makan dan minum tiga kali sehari.

“Kemungkinan hotel dapat (ambil untung) Rp 75 ribu. Kami apresiasi pihak hotel yang ikut membantu pemerintah,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/