29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:47 AM WIB

Cegah Covid-19 Meluas, Desa Adat Nyuh Kuning Ubud Isolasi Skala Lokal

UBUD – Desa adat Nyuh Kuning di Desa Mas, Kecamatan Ubud mengisolasi wilayah semacam lockdown skala lokal.

Isolasi tersebut berlangsung atas inisiatif desa. Pembatasan berskala lokal mulai berlaku Selasa besok (5/5) hingga tiga hari ke depan atau hingga Kamis (7/5) depan.

Bendesa Adat Nyuh Kuning Made Suja menyatakan, isolasi wilayah ini untuk mencegah Covid-19. Isolasi itu hanya membatasi orang luar masuk ke desa mereka.

Apabila ada warganya hendak bekerja keluar desa baru diperbolehkan. “Aktivitas seperti biasa dilakukan di masing-masing rumah. Ini bukan lockdown atau Nyepi Sipeng,” ujar Made Suja.

Dia menegaskan hanya membatasi orang lain masuk desa saja. “Seperti kami ketahui orang lain itu kan tidak tahu dimana mereka sempat

masuk dan berinteraksi sebelumnya. Maka kami batasi, tidak boleh masuk desa. Ini baru akan kami coba selama tiga hari,” jelasnya.

Suja menambahkan, untuk orang asing yang sudah tinggal di desa setempat diperbolehkan untuk keluar makan.

Itu pun hanya di wilayah Desa Nyuh Kuning. Jika pun memang harus memesan makanan dari luar desa, ia mengarahkan agar dikirim sampai pos penjagaan Satgas Covid 19 desa setempat. 

Diakui, sebelum isolasi ini berlangsung, pihaknya sudah menugaskan pecalang di perbatasan desa. Petugas mengecek dan menyemprot orang yang lalu lalang di desa mereka.

“Sempat kami amati wajib masker dan penyemprotan hand sanitizer itu tidak maksimal, makanya sekarang akan kami coba tiga hari tidak boleh orang lain masuk desa,” terangnya.

Selama isolasi wilayah, ada empat poin aturan yang diberlakukan. Pertama menutup atau melarang warga luar untuk masuk ke wilayah Desa Adat Nyuh Kuning.

Kedua, para pedagang supplier restaurant atau hotel dilarang masuk ke wilayah Desa Adat Nyuh Kuning.

Ketiga, diimbau kepada restoran maupun hotel di Nyuh Kuning untuk menyiapkan tempat bagi staf atau karyawan mereka di restorann maupun hotel.

Keempat, untuk warung, rumah makan atau restoran tetap diizinkan buka. Dengan catatan, usaha yang buka hanya melayani tamu yang tinggal di wilayah desa Nyuh Kuning.

Apabila menerima order dari luar, pihak penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi di pintu masuk.

 

UBUD – Desa adat Nyuh Kuning di Desa Mas, Kecamatan Ubud mengisolasi wilayah semacam lockdown skala lokal.

Isolasi tersebut berlangsung atas inisiatif desa. Pembatasan berskala lokal mulai berlaku Selasa besok (5/5) hingga tiga hari ke depan atau hingga Kamis (7/5) depan.

Bendesa Adat Nyuh Kuning Made Suja menyatakan, isolasi wilayah ini untuk mencegah Covid-19. Isolasi itu hanya membatasi orang luar masuk ke desa mereka.

Apabila ada warganya hendak bekerja keluar desa baru diperbolehkan. “Aktivitas seperti biasa dilakukan di masing-masing rumah. Ini bukan lockdown atau Nyepi Sipeng,” ujar Made Suja.

Dia menegaskan hanya membatasi orang lain masuk desa saja. “Seperti kami ketahui orang lain itu kan tidak tahu dimana mereka sempat

masuk dan berinteraksi sebelumnya. Maka kami batasi, tidak boleh masuk desa. Ini baru akan kami coba selama tiga hari,” jelasnya.

Suja menambahkan, untuk orang asing yang sudah tinggal di desa setempat diperbolehkan untuk keluar makan.

Itu pun hanya di wilayah Desa Nyuh Kuning. Jika pun memang harus memesan makanan dari luar desa, ia mengarahkan agar dikirim sampai pos penjagaan Satgas Covid 19 desa setempat. 

Diakui, sebelum isolasi ini berlangsung, pihaknya sudah menugaskan pecalang di perbatasan desa. Petugas mengecek dan menyemprot orang yang lalu lalang di desa mereka.

“Sempat kami amati wajib masker dan penyemprotan hand sanitizer itu tidak maksimal, makanya sekarang akan kami coba tiga hari tidak boleh orang lain masuk desa,” terangnya.

Selama isolasi wilayah, ada empat poin aturan yang diberlakukan. Pertama menutup atau melarang warga luar untuk masuk ke wilayah Desa Adat Nyuh Kuning.

Kedua, para pedagang supplier restaurant atau hotel dilarang masuk ke wilayah Desa Adat Nyuh Kuning.

Ketiga, diimbau kepada restoran maupun hotel di Nyuh Kuning untuk menyiapkan tempat bagi staf atau karyawan mereka di restorann maupun hotel.

Keempat, untuk warung, rumah makan atau restoran tetap diizinkan buka. Dengan catatan, usaha yang buka hanya melayani tamu yang tinggal di wilayah desa Nyuh Kuning.

Apabila menerima order dari luar, pihak penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi di pintu masuk.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/