25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:40 AM WIB

Woow…PNS Jembrana Bakal Terima Tunjangan Kesejahteraan Rp 15 M

RadarBali.com – Woow, nikmat betulan jadi pegawai negeri sipil (PNS) di negeri ini. Tiap tahun gaji dan tunjangan naik.

Seperti yang bakal dinikmati para PNS di Pemkab Jembrana. Meski batal menerima tunjangan kesejahteraan di APBD Perubahan 2017 semester II ini, namun dipastikan di APBD Induk 2018, mereka bakal menikmati rezeki nomplok.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat rapat paripurna DPRD Jembrana, Kamis (3/8) kemarin.

Menurut Wabup Kembang, usulan dewan mengenai proporsionalitas tunjangan kesejahteraaan PNS, karena adanya ketimpangan besaran tunjangan kesejahteraan antar eselon yang terlalu tajam sehingga tidak bisa dianggarkan di APBD Perubahan.

“Karena anggaran yang bisa kita manfaatkan sangat terbatas,” jelasnya. Dikatakan, kenaikan tunjangan tersebut akan dianggarkan pada APBD Induk tahun 2018 dengan anggaran Rp 15 miliar yang mencakup tunjangan pejabat struktural eselon III, IV dan V, serta staf pejabat fungsional sampai tenaga kontrak.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Jembrana Suherman mengatakan, kenaikan tunjangan yang rencananya dianggarkan tahun 2018, masih tergantung dengan kemampuan daerah.

Saat ini, masih dihitung besaran kenaikan untuk pegawai, sehingga dia tidak bisa menyebutkan berapa jumlah kenaikannya.

Jumlah tunjangan pegawai di Jembrana yang saat ini disebut Suherman terkecil dibanding kabupaten/Kota di Bali, tergantung dengan golongan dan jambatan pegawai.

Bagi eselon II, berkisar antara Rp 12 juta – Rp 15 juta. Dengan kenaikan tunjangan untuk setingkat sekda dan kepala dinas, maka mereka tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Mereka menggunakan mobil pribadi untuk mendukung kinerjanya.”Kalau dipotong pajak dan perawatan mobil dan lain-lain, mungkin hanya dapat Rp 5 juta,” ujarnya.

Salah satu skema yang akan digunakan agar tunjangan pegawai naik adalah menghapus honor kepanitiaan dan tim untuk kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggaran yang biasanya untuk honor akan dikumpulkan untuk digunakan sebagai anggaran kenaikan tunjangan.“Karena anggaran terbatas honor panitia dan tim nanti dihapus,” tegasnya.

RadarBali.com – Woow, nikmat betulan jadi pegawai negeri sipil (PNS) di negeri ini. Tiap tahun gaji dan tunjangan naik.

Seperti yang bakal dinikmati para PNS di Pemkab Jembrana. Meski batal menerima tunjangan kesejahteraan di APBD Perubahan 2017 semester II ini, namun dipastikan di APBD Induk 2018, mereka bakal menikmati rezeki nomplok.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat rapat paripurna DPRD Jembrana, Kamis (3/8) kemarin.

Menurut Wabup Kembang, usulan dewan mengenai proporsionalitas tunjangan kesejahteraaan PNS, karena adanya ketimpangan besaran tunjangan kesejahteraan antar eselon yang terlalu tajam sehingga tidak bisa dianggarkan di APBD Perubahan.

“Karena anggaran yang bisa kita manfaatkan sangat terbatas,” jelasnya. Dikatakan, kenaikan tunjangan tersebut akan dianggarkan pada APBD Induk tahun 2018 dengan anggaran Rp 15 miliar yang mencakup tunjangan pejabat struktural eselon III, IV dan V, serta staf pejabat fungsional sampai tenaga kontrak.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Jembrana Suherman mengatakan, kenaikan tunjangan yang rencananya dianggarkan tahun 2018, masih tergantung dengan kemampuan daerah.

Saat ini, masih dihitung besaran kenaikan untuk pegawai, sehingga dia tidak bisa menyebutkan berapa jumlah kenaikannya.

Jumlah tunjangan pegawai di Jembrana yang saat ini disebut Suherman terkecil dibanding kabupaten/Kota di Bali, tergantung dengan golongan dan jambatan pegawai.

Bagi eselon II, berkisar antara Rp 12 juta – Rp 15 juta. Dengan kenaikan tunjangan untuk setingkat sekda dan kepala dinas, maka mereka tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Mereka menggunakan mobil pribadi untuk mendukung kinerjanya.”Kalau dipotong pajak dan perawatan mobil dan lain-lain, mungkin hanya dapat Rp 5 juta,” ujarnya.

Salah satu skema yang akan digunakan agar tunjangan pegawai naik adalah menghapus honor kepanitiaan dan tim untuk kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggaran yang biasanya untuk honor akan dikumpulkan untuk digunakan sebagai anggaran kenaikan tunjangan.“Karena anggaran terbatas honor panitia dan tim nanti dihapus,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/