NEGARA – Operasi patuh yang digelar Satlantas Polres Jembrana bersama aparat gabungan di jalur setan di Jalan Udayana, jurusan Denpasar – Gilimanuk, Selasa (4/8), berhasil mengamankan puluhan pelanggar.
Salah satu pelanggar adalah seorang pengemudi pikap yang membawa dua unit motor gede seharga ratusan juta.
Salah satu motor mewah tersebut diduga bodong, karena hasil pemeriksaan petugas tidak ada surat-surat kendaraan.
Motor mewah tujuan Denpasar yang diamankan saat operasi tersebut diduga lolos dari pemeriksaan di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, hingga masuk ke wilayah Kota Negara.
Dari hasil pemeriksaan petugas, nomor polisi motor yang digunakan merupakan plat nomor polisi lain. Bukan semestinya digunakan untuk motor tersebut.
Kabagops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakan, operasi melibatkan Satlantas, Dinas
Perhubungan, Satpol PP, UPTD Kantor Samsat Provinsi, dan Denpom.
Dari hasil operasi, sebanyak 72 pelanggaran, terdiri dari 32 pelanggaran ditangani Satlantas Polres Jembrana, 8 pelanggaran ditangani Dinas Perhubungan dan 32 pelanggaran ditangani Samsat Jembrana.
“Pelanggaran tanpa masker diberikan pembinaan dan diberikan masker agar menjalankan protokol kesehatan,” jelas Kompol Sinaryasa.
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Karena sesuai dengan perintah Kapolda Bali, bahwa kasus kecelakaan meninggal lebih besar dibandingkan dengan Covid-19.
Karena itu, penggunaan helm ditekankan masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara.
Mengenai motor gede yang diamankan karena tidak ada surat-surat lengkap, pihaknya masih mendalami dengan meminta dokumen lengkap pada pemiliknya.
“Masalah plat kita tindaklanjuti dulu. Kita cek dulu, apakah platnya bener,” ujar Kompol Sinaryasa didampingi Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti.