NEGARA – Perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap hari warga Jembrana terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.
Kumulatif sudah ada 28 orang terkonfirmasi meninggal sejak pandemi. Kasus kematian terbanyak bulan Desember 2020 dan berlanjut hingga awal tahun 2021 sudah ada tiga orang terkonfirmasi positif meninggal.
Kasus terbaru, warga Kelurahan Loloan Timur berumur 81 tahun. Pasien yang masuk rumah sakit Sabtu (2/1) lalu, mengalami gejala berat Covid-19, yakni pneumonia atau sesak napas.
Hasil rapid test reaktif, sehingga ditindaklanjuti dengan uji swab hasilnya terkonfirmasi positif. Pasien yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara tersebut meninggal.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sehari kemarin sebanyak delapan orang. Kasus baru terkonfirmasi positif tersebut sebagian besar merupakan kontak erat dengan kasus sebelumnya.
Sedangkan sembuh dalam sehari kemarin hanya tiga orang. Kasus meninggal tiga orang dalam dua hari terakhir.
“Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan prokes. Jangan sepelekan, harus selalu waspada karena saat ini masih pandemi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Jembrana I Putu Artha mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menjadi bahan evaluasi.
Satgas melalui unsur-unsur terkait sudah gencar melakukan sosialisasi pada masyakat mengenai protokol kesehatan.
“Kami sudah menyampaikan mengenai pencegahannya, sekarang tergantung masyarakatnya,” ungkap Bupati Jembrana ini.
Bupati Putu Artha bersama anggota satgas Covid-19 Jembrana mengaku sangat sulit menyadarkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Bahkan, kegiatan yang melibatkan orang banyak sudah diimbau agar tidak melebihi dari jumlah yang ditentukan, namun kenyataan di lapangan masyarakat mengabaikan.
“Masyarakat diatur susah. Tidak pernah ngikuti apa kata kita, imbauan pemerintah,” ujar Bupati Putu Artha.
Menurut bupati, sesuai aturan kegiatan yang melibatkan orang banyak maksimal 50 orang dan harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Kenyataan selama ini lebih dari jumlah yang ditentukan, termasuk kegiatan keagamaan. Dilemanya, ketika dilakukan penindakan tegas, misalnya dipidana, aparat penegak hukum tidak mungkin sampai hati memenjarakan orang karena pertimbangan kemanusiaan.
“Sudah sering kami sosialisasi, kepolres dan dandim sudah sering juga sosialisasi,” terangnya.
Bupati mengaku tidak bermaksud menyalahkan siapapun dalam kasus Civid-19 Jembrana yang semakin meningkat ini.
Bupati dan seluruh jajaran Satgas Covid-19 Jembrana mengharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Bukan membela diri, masyarakat harus sadar juga agar selalu mengikuti aturan yang ada dari tingkat pusat hingga bawah,“ tegasnya.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jembrana sejak pandemi Covid-19 hingga kemarin sudah hampir seribu kasus. Kumulatif positif sebanyak912 orang, sembuh 815 dan meninggal 28 orang.