TEJAKULA – Sempat melakukan sterilisasi anjing di Desa Bondalem, komunitas Saving Buleleng Dog (SBD) kembali melakukan langkah sterilisasi anjing liar.
Kali ini kegiatan itu dilangsungkan di Desa Tejakula. Desa yang kini masuk dalam zona merah rabies, setelah muncul kasus penularan rabies pada manusia, Februari lalu.
Total ada 32 anjing lokal yang disterilisasi. Dari puluhan ekor anjing itu, delapan ekor diantaranya dikastrasi alias sterilisasi bagi anjing jantan.
Selain itu ada 115 ekor hewan penyebar rabies (HPR) yang juga divaksin. Ketua SBD, Gede Sutastrayasa mengatakan, sterilisasi itu diharapkan menekan kelahiran anjing liar, khususnya di wilayah Desa Tejakula.
Ia berharap pemerintah juga bisa memelihara anjing dengan sadar dan bertanggungjawab. “Khususnya yang memelihara anjing betina, itu harus sangat-sangat bertanggungjawab.
Kalau anjingnya punya anak, ya harus dipelihara. Jangan diliarkan, apalagi sampai dibuang,” kata Sutastrayasa.
Sementara itu Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Buleleng, drh. I Wayan Susila, mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurut Susila selama ini pemerintah sangat berharap keterlibatan komunitas masyarakat dalam mengendalikan populasi hewan penyebar rabies yang liar, terutama anjing.
“Langkah seperti ini yang sangat kami harapkan. Kami juga berharap pemerintah desa bisa membuat perarem, agar masyarakat bisa memelihara hewan dengan lebih bertanggungjawab lagi,” harap Susila.
Asal tahu saja, Desa Tejakula adalah salah satu desa yang masuk zona merah rabies di Kecamatan Tejakula.
Desa ini masuk zona merah, setelah seorang warga meninggal karena mengidap rabies pada awal Februari lalu.
Selain Desa Tejakula, empat desa lainnya juga masuk zona merah rabies. Keempat desa itu yakni Desa Tembok, Desa Sambirenteng, Desa Les, dan Desa Penuktukan.