GIANYAR – Petugas gabungan dari Polda Bali, Polres Gianyar dan Imigrasi Jumat sore (5/3) menggerebek vila di Lodtunduh, Ubud, Gianyar, yang akan dijadikan sebagai tempat kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat. Acara tersebut pun akhirnya batal digelar.
Tara Lie dan Andrew Barnes, sempat dibawa ke Polsek Ubud. Saat diperiksa polisi mereka mengaku mengunggah undangan kelas yoga itu. Ditanya apakah menjurus ke prostitusi, polisi membantah.
“Bukan seperti itu. Mereka unggah, beberapa lama setelah diunggah, banyak yang komen. Mereka merasa apa yang ditulis tidak bagus. Mereka sendiri yang menghapus. Kemudian, karena situasi tak memungkinkan, kegiatan dibatalkan,” terangnya.
Mengenai kata orgasme yang tercantum dalam tema yoga, hasil pemeriksaan polisi bukan berarti puncak dari hubungan seksual.
“Hasil klarifikasi kami ke mereka, bukan seperti itu yang dimaksud. Di sana ada energi, ada yoga, kayak meditasi, bukan bersentuhan fisik. Keluarkan energi, mereka (peserta) yang merasakan. Tapi itu dari cerita mereka, dari keterangan mereka,” jelasnya.
Lantaran kegiatan tidak terjadi, atau batal, maka keduanya diperbolehkan pulang.
“Untuk pemeriksaan sementara, apakah bisa ke UU ITE atau tidak, kami koordinasi belum bisa memenuhi unsur pidana, apalagi belum terjadi. Nah, sementara ini, kami tidak amankan yang bersangkutan,” ujarnya.
Sehingga, mereka diperbolehkan kembali ke hotel. “Namun tetap dalam pengawasan. Kami ke depan, koordinasi dengan Imigrasi, terkait dokumen keimigrasian,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga asing mengunggah undangan kelas yoga orgasme di laman Facebook. Dalam undangan itu dibanderol biaya USD 600 atau setara kurang lebih Rp 8 juta.
Acara akan digelar di salah vila di kawasan Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Undangan ini memantik reaksi masyarakat, khususnya di media sosial, karena mereka menggunakan kata orgasm yang banyak orang mengkonotasikan dengan hubungan seksual.