28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 17:58 PM WIB

Mahasiswa Depresi Rusak Pelinggih, KMHDI Minta Umat Tahan Diri

SINGARAJA – Insiden perusakan pelinggih di Jalan Melati, Singaraja, yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha Singaraja berinisial AH alias D memicu reaksi umat Hindu di Bali.

Pada lini masa sosial media, banyak yang mengecam peristiwa tersebut. Bahkan ada yang menjurus pada ancaman aksi anarkistis.

Menanggapi fenomena tersebut, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Buleleng meminta agar umat menahan diri terkait kondisi tersebut.

Saat ini KMHDI Buleleng tengah mengambil langkah-langkah strategis, agar permasalahan tak melebar.

KMHDI Buleleng pun mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait insiden yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

Pertama, KMHDI Buleleng menyatakan mengecam segala bentuk perusakan tempat ibadah yang terjadi, utamanya di Kabupaten Buleleng.

“Kedua, KMHDI mendesak aparat kepolisian mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua PC KMHDI Buleleng, Made Teja Artha Sukma Sakti kepada Jawa Pos Radar Bali.

Selain itu KMHDI juga menghimbau pada masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan insiden tersebut pada pihak kepolisian.

Mengingat polisi yang berwenang untuk mengusut motif dibalik insiden perusakan pelinggih tersebut.

Selain itu, KMHDI Buleleng menghimbau umat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif bagi kedamaian umat serta toleransi antar umat beragama.

Baik secara langsung, maupun melalui sarana media sosial. “Hal-hal yang kontra produktif, apalagi bernuansa anarkistis, justru berpotensi memecah belah persaudaraan

kita yang sudah terjalin dengan baik di Buleleng. Serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Kami yakin polisi akan menindaklanjuti insiden ini secara proporsional dan profesional,” demikian Teja.

Terakhir, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat di Bali menjaga kerukunan antar umat beragama. Sehingga suasana kondusif di Kabupaten Buleleng dapat terjaga dengan baik. 

SINGARAJA – Insiden perusakan pelinggih di Jalan Melati, Singaraja, yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha Singaraja berinisial AH alias D memicu reaksi umat Hindu di Bali.

Pada lini masa sosial media, banyak yang mengecam peristiwa tersebut. Bahkan ada yang menjurus pada ancaman aksi anarkistis.

Menanggapi fenomena tersebut, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Buleleng meminta agar umat menahan diri terkait kondisi tersebut.

Saat ini KMHDI Buleleng tengah mengambil langkah-langkah strategis, agar permasalahan tak melebar.

KMHDI Buleleng pun mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait insiden yang terjadi di Kabupaten Buleleng.

Pertama, KMHDI Buleleng menyatakan mengecam segala bentuk perusakan tempat ibadah yang terjadi, utamanya di Kabupaten Buleleng.

“Kedua, KMHDI mendesak aparat kepolisian mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua PC KMHDI Buleleng, Made Teja Artha Sukma Sakti kepada Jawa Pos Radar Bali.

Selain itu KMHDI juga menghimbau pada masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan insiden tersebut pada pihak kepolisian.

Mengingat polisi yang berwenang untuk mengusut motif dibalik insiden perusakan pelinggih tersebut.

Selain itu, KMHDI Buleleng menghimbau umat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif bagi kedamaian umat serta toleransi antar umat beragama.

Baik secara langsung, maupun melalui sarana media sosial. “Hal-hal yang kontra produktif, apalagi bernuansa anarkistis, justru berpotensi memecah belah persaudaraan

kita yang sudah terjalin dengan baik di Buleleng. Serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Kami yakin polisi akan menindaklanjuti insiden ini secara proporsional dan profesional,” demikian Teja.

Terakhir, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat di Bali menjaga kerukunan antar umat beragama. Sehingga suasana kondusif di Kabupaten Buleleng dapat terjaga dengan baik. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/