TABANAN- Sedikitnya empat orang gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Jawa Timur diamankan Satpol PP Tabanan Kabupaten Tabanan di Jalan By Pass Ir. Soekarno Tabanan, Kamis (6/1).
Empat gepeng itu datang ke Bali dengan tujuan tidak jelas. Keempatnya dibawa menuju Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tabanan untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut masih di bawah umur.
Mereka masih berusia 14, 15 dan 16 tahun. Dan tiga orang di antaranya adalah perempuan. Mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Tadi pagi (kemarin) diamankan oleh Satpol PP Tabanan di By Pass Ir. Soekarno Tabanan kemudian diserahkan ke kami di Dinsos,” katanya.
Gunawan melanjutkan, seteah diserahkan ke Dinas Sosial, petugas Dinsos Tabanan langsung memberikan pembinaan terhadap empat orang remaja tersebut.
Dari pengakuan empat remaja yang diamankan ini tidak memiliki tujuan jelas di Bali.“Jadi diamankan demi ketertiban umum agar tidak menggunakan pengguna jalan,” ungkap Gunawan.
Lanjutnya, sebelum empat gelandangan asal Jawa Timur tersebut dipulangkan, mereka akan menjalani rapid tes antigen terlebih dulu. Untuk memastikan aman bebas dari Covid-19. Apalagi mereka melakukan perjalanan luar Kota.
“Artinya kita lakukan pembinaan dan sudah kita berikan arahan agar tidak lagi ke Tabanan. Karena yang kita takutkan mereka ini menimbulkan masalah-masalah sosial atau meresahkan di kemudian hari nantinya,” ungkapnya.
Usai dilakukan pembinaan baru diserahkan kembali kepada Dinas Sosial Provinsi Bali agar bisa difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Pemulangan nantinya akan dilakukan Dinsos Provinsi Bali, karena ini merupakan antar provinsi sehingga tugas atau kewenangannya berada di Provinsi,” tandasnya.