SEMARAPURA – Program Santunan Kematian Pemkab Klungkung yang dimulai sejak November 2020 tampak menunjukkan hasil positif dalam mendorong masyarakat
memproses akta kematian keluarganya yang meninggal dunia. Sehingga target validasi data kependudukan di Kabupaten Klungkung dapat terwujud.
Hanya saja yang kini menjadi masalah adalah anggaran program Santunan Kematian tahun 2021 yang diperkirakan tidak mencukupi hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, mengungkapkan, sejak Januari – 2 Maret 2021
ada sebanyak 273 jiwa warga Klungkung yang dilaporkan meninggal dunia dan telah diproses akta kematiannya oleh pihak keluarga di kantor Disdukcapil Klungkung.
Menurutnya, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah warga Klungkung yang dilaporkan meninggal dunia dan diproses akta kematiannya oleh pihak keluarga di kantor Disdukcapil Klungkung meningkat signifikan sejak awal tahun ini.
“Kalau dulu-dulu, per bulan itu hanya dua jiwa yang dilaporkan meninggal dunia dan diurus akta kematiannya.
Bahkan, kadang tidak ada laporan sama sekali. Yang mengurus itu paling karena ada kepentingan memutus BPJS, mengurus utang-piutang di bank,” ungkapnya.
Meningkatnya laporan warga meninggal dunia dan pengurusan akta kematian di kantor Disdukcapil Klungkung sejak awal tahun 2021, menurutnya, lantaran adanya program Santunan Kematian yang dimulai sejak November 2020 lalu.
Di mana dengan melaporkan dan mengurus akta kematian keluarga yang meninggal dunia, ahli waris berhak atas santunan kematian sebesar Rp 1 juta per jiwa yang meninggal dunia.
“Awal-awal program, masih ada yang belum tahun. Sejak awal tahun 2021 ini, sudah banyak yang tahun adanya program santunan kematian ini sehingga banyak warga
yang akhirnya melapor dan mengurus akta kematian keluarganya yang meninggal dunia. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19 seperti ini,” katanya.
Hanya saja yang menjadi masalah saat ini adalah jumlah anggaran program Santunan Kematian yang dipasang di APBD 2021.
Anggaran yang dipasang untuk program itu ternyata hanya Rp 500 juta sementara yang dilaporkan meninggal dunia sejak Januari- 2 Maret 2021 sudah mencapai 273 jiwa.
“Kalau kami lihat tren pelaporan sejak awal tahun 2021, bisa dikatakan ada puluhan jiwa yang dilaporkan meninggal dunia per bulannya.
Dengan anggaran program Santunan Kematian sebesar Rp 500 juta, saya rasa tidak mencukupi hingga air tahun.
Untuk itu sudah saya sampaikan ke Pak Sekda, saya serahkan ke Pak Sekda terkait kebijakan anggaran,” terangnya.
Bila ternyata Pemkab Klungkung kesulitan anggaran, mau tidak mau program tersebut terpaksa dihentikan.
Namun besar harapannya agar program tersebut dapat terus berlanjut karena masyarakat sangat merasakan manfaatnya.
Terutamanya bagi keluarga kurang mampu. Mengingat untuk biaya pemakaman tidaklah sedikit.
“Kalau bisa, agar ditingkatkan nominalnya. Berdasar harapan masyarakat, kalau bisa Rp 2 juta – Rp 2,5 juta. Sehingga cukup untuk biaya membuat banten upacara tiga harian bagi umat Hindu,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah menerima laporan tersebut namun secara lisan.
Untuk itu pihaknya meminta agar bisa dibuatkan kajian untuk bisa dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Klungkung. “Kalau itu memang menjadi prioritas Bapak Bupati, itu yang kami dahulukan,” tandasnya.