SINGARAJA – Alokasi belanja daerah untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dipangkas. Dewan dan pemerintah sepakat hanya menyisakan anggaran sebesar Rp 7 miliar saja.
Anggaran itu akan digunakan untuk upaya pencegahan, penanggulangan, dan penanganan covid-19, hingga akhir tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut terungkap saat DPRD Buleleng melakukan rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekkab yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng Gede Suyasa.
Dalam rapat pembahasan itu, para anggota dewan lebih banyak menyoroti pemanfaatan anggaran BTT untuk penanganan covid-19.
Saat refocusing anggaran pada bulan Maret lalu, pemerintah memasang BTT hingga Rp 67 miliar. Sebanyak Rp 57 miliar bersumber dari APBD Buleleng, sementara Rp 10 miliar sisanya bantuan Pemprov Bali.
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada sempat menyurati DPRD Buleleng terkait laporan penggunaan BTT.
Dalam surat tersebut terungkap bahwa pemerintah telah mencairkan dana BTT sebesar Rp 43,36 miliar. Dari dana puluhan miliar itu, dana yang baru bisa digunakan hanya sebesar Rp 37,81 miliar.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pertanyaan diajukan anggota dewan terkait pemanfaatan BTT terbilang wajar.
Sebab dalam laporan yang disampaikan ke dewan, hanya bersifat gelondongan. Dalam artian, PPKD hanya menyerahkan rekapitulasi pengamprahan dan pengembalian dana ke kas daerah.
Padahal, dewan lebih membutuhkan laporan realisasi penggunaan BTT. “Tadi sudah dijelaskan bahwa itu digunakan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS),
bantuan sosial, penanganan kesehatan, dan pemulihan ekonomi. Itu dapat kami pahami. Apalagi ini sudah diawasi ketat oleh BPKP,” kata Supriatna.
Sementara itu, Sekkab Buleleng Gede Suyasa menyatakan, dalam pemanfaatan dana BTT pemerintah selalu meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Buleleng.
Selain itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga terus melakukan pemantauan.
Suyasa mengatakan, pada APBD Perubahan 2020, pemerintah hanya memasang BTT sebanyak Rp 7 miliar.
Dana itu hanya diperuntukkan bagi pencegahan, penanggulangan, dan penanganan covid-19. Sementara program-program lain, seperti perlindungan sosial dan skema pemuliman ekonomi, akan dicantumkan dalam program kerja.
“Dana sebesar Rp 20 miliar itu sudah kami bawa ke belanja langsung. Jadi di APBD Perubahan, BTT hanya sisa Rp 7 miliar saja, itu untuk menjawab kegiatan sampai Desember.
Kalau skema pemulihan ekonomi kan tidak lewat BTT. Itu lewat program kegiatan. Kami distribusikan ke Dinas PU, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan. Bisa dibuatkan program padat karya nanti di sana,” kata Suyasa.