SINGARAJA – Sempat tertunda dua kali, rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menwaskan penjual Bakso di Desa Pegayaman, Rabu (7/11) sekitar pukul 10.00 akhirnya digelar.
Proses rekonstruksi yang digelar di Mapolres Buleleng, itu akhirnya terungkap fakta terkait motif penganiayaan hingga berujung tewasnya pria asal Kampung Kajanan.
Saat rekonstruksi, Tersangka NH, 16, didampingi kuasa hukumnya Gede Suryadilaga.
Ada total 18 adegan yang dilangsungkan dalam proses rekonstruksi itu.
Tersangka diketahui memukul kepala korban menggunakan batu sebanyak dua kali. Yakni pada bagian dahi dan kepala belakang.
Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa tersangka nekat menghabisi nyawa korban, karena kakinya sempat ditabrak motor yang dikemudikan korban.
Saat itu korban hendak parkir dekat musholla. Keduanya juga sempat terlibat adu mulut hingga tersangka ditampar pada pipi kiri oleh korban.
Akibat tamparan korban, tersangka emosi. Tersangka lalu mengambil sebuah batu di tepi jalan. Batu dengan diameter 15 centimeter itu digunakan memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Pemukulan itu dilakukan di dalam musholla, sebelum korban menunaikan ibadah.
KBO Reskrim Polres Buleleng Dewa Putu Sudiasa pun memastikan bahwa tersangka melakukan aksi itu karena emosi.
“Motifnya emosi sesaat karena kakinya disenggol dengan sepeda motor oleh korban. Makanya sekarang kami lakukan rekonstruksi, supaya ada bayangan dan gambaran nyata terhadap kasus yang terjadi,” kata Sudiasa.
Sementara itu kuasa hukum tersangka, Gede Suryadilaga mengatakan dirinya akan fokus pada fakta-fakta yang muncul di persidangan.
“Rekonstruksi ini kan proses dari penyidikan. Masalah pembuktian, itu nanti di persidangan. Lihat di persidangan nanti seperti apa,” tukasnya.