SINGARAJA – Data pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak valid, terus bertambah. Dinas Sosial Buleleng mendapat tugas untuk melakukan validasi ulang terhadap data-data yang kini dinyatakan tidak valid.
Pada Januari 2020 lalu, tercatat ada 17.390 pemegang KIS yang datanya tidak valid. Setelah dilakukan penyisiran, Dinsos Buleleng berhasil melakukan validasi terhadap 10.455 pemegang kartu.
Sementara 6.935 pemegang kartu lainnya, masih belum dapat dilakukan validasi karena belum ditemukan.
Belum lagi tuntas proses validasi itu, kini Dinsos Buleleng mendapat tambahan data tidak valid dari pemerintah pusat.
Tercatat ada tambahan 4.915 pemegang KIS yang datanya juga tidak valid. Tambahan data pemegang KIS itu berasal dari pemerintah pusat.
Sehingga bila ditotal, sepanjang Januari sampai Februari ada 11.850 pemegang kartu yang datanya tidak aktif.
“Data yang empat ribu itu, baru kami dapat awal bulan ini. Data itu dari pusat. Sehingga kami harus lakukan validasi kembali,” kata Kepala Dinas Sosial Buleleng, Gede Sandhiyasa.
Apabila data itu dibiarkan tidak aktif, maka para pemegang KIS, tak bisa menggunakan kartu mereka saat berobat.
Dinsos pun harus menggenjot proses validasi, sehingga warga bisa memanfaatkan KIS untuk kebutuhan berobat.
“Sebelum tanggal 20 bulan ini harus kami selesaikan validasinya. Supaya bisa kami usulkan ke BPJS, dan kartunya aktif per bulan Maret nanti,” imbuhnya.
Bagaimana bila kartu itu dibutuhkan bulan ini oleh warga? Pemerintah rupanya tak bisa berbuat banyak.
Sandhiyasa menyarankan agar warga beralih ke pemegang kartu mandiri lebih dulu. Selanjutnya pada bulan berikutnya, iuran akan dialihkan ke pemerintah daerah.
“Terpaksa kami sarankan umum dulu. Bayar iuran mandiri dulu sebulan. Bulan depan sudah kami masukkan ke PBI daerah lagi,” katanya lagi.
Selain itu, Dinsos Buleleng juga menemukan sekitar lima ribu kartu KIS yang ganda pembayarannya. KIS itu dibayar oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pemerintah pun mengusulkan agar kartu-kartu itu dihapus dari pemerintah daerah, sehingga pembayaran sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Januari lalu, pemerintah mengambil langkah mengejutkan.
Sebanyak 134.691 pemegang KIS, dihentikan status kepesertaannya. Penyebabnya, pemerintah tak memiliki cukup dana untuk membayar iuran hingga Desember mendatang.
Setelah menuai keluhan dari masyarakat, pemerintah akhirnya mengaktifkan kembali seruh KIS yang ada.
Konsekuensinya, kartu-kartu itu hanya akan aktif hingga Juli 2020 nanti. Pemerintah kini masih putar otak untuk menyelesaikan iuran dalam kurun waktu Agustus sampai Desember nanti.