NEGARA – Bantuan pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 dalam bentuk dana insentif pada Pemerintah Kabupaten Jembrana dipertanyakan masyarakat.
Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan JPKP Nasional mendatangi kantor Bupati Jembrana untuk berdialog langsung
dengan Bupati Jembrana I Putu Artha untuk menanyakan langsung mengenai realisasi DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 14,9 miliar.
Ketua JPKP Nasional Wilayah Jembrana Komang Sinatra mengatakan, JPKPN sebagai LSM memiliki tanggungjawab
untuk mengawal dan mengawasi pemerintah agar program kebijakan pemerintah memang untuk kesejahteraan masyarakat.
Terutama berkaitan dengan penanganan Covid-19, dimana pemerintah pusat sudah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk penanganan Covid-19.
“Kami ingin transparasi penggunaan dana bantuan Covid-19,” jelas Komang Sinatra, Selasa (8/12).
Menurutnya, upaya untuk menemui langsung Bupati Jembrana I Putu Artha sudah dilakukan sejak bulan November lalu,
namun upaya tersebut selalu gagal dengan alasan belum ada waktu karena bupati masih banyak agenda lain.
Akhirnya, Senin (7/12) kemarin, sejumlah anggota LSM JPKPN datang lagi dan ditemui Sekretaris Kabupaten I Made Sudiada.
Pertemuan dengan sekda yang didampingi beberapa pejabat eselon II tersebut, Sinatra mempertegas tujuannya untuk berdialog dengan bupati.
Di antaranya, untuk menanyakan penggunaan dana bansos Covid-19, karena berdasar temuan dari LSM JPKP Nasional diduga tidak tepat sasaran.
Pihaknya mengkhawatirkan dana yang semestinya untuk digunakan untuk penanganan Covid-19 digunakan kepentingan politik,
mengingat wakil bupati Jembrana saat ini menjadi calon petahana dan tidak ada penyelewengan serta tepat sasaran.
“Kami meminta transparansi pemerintah dalam penggunaan dana bantuan Covid-19. Karena pada prinsipnya kami mendukung pemerintah,
karena dibawah ada isu banyak yang tidak mendapat bantuan, kami mempertanyakan,” terang Sinatra.
Namun dari pertemuan tersebut, pihaknya tetap tidak memberikan rincian anggaran dana insentif daerah (DID) covid-19 yang berjumlah Rp 14,9 miliar.
Karena, menurut Sinatra, sebagaimana disampaikan sekda Jembrana bahwa JPKP Nasional harus mempunyai MoU dengan pemerintah kabupaten untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
Karena itu, Sinatra bersama LSM-nya berkesimpulan tidak dihiraukan atau diabaikan keinginan dialog guna kepentingan dan transparasi penggunaan dana bantauan covid-19.
Karena itu, mantan calon bupati Jembrana pada Pilkada 2015 ini meminta semua pihak terkait seperti kejaksaan,
kepolisian dan KPK berperan aktif untuk pengawasan agar supaya tidak terjadi penyelewengan dana bantuan Covid-19.