BANGLI – Narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Bangli yang terjerat kasus pencurian, I Wayan Sudarma, 24, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri kemarin.
Warga Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani, itu mengikat lehernya menggunakan selendang di pohon durian.
Terkait aksi bunuh diri itu, Kepala Rutan Kelas II B Bangli Diding Alpian beserta kepolisian tengah menelusuri penyebabnya.
Muncul dugaan utang-piutang yang melilit Sudarma. Pertama, Sudarma meminjam uang pada teman sesama napi.
Di antaranya kepada Yastika sebesar Rp 400 ribu dan pada Tedun sebesar Rp 300 ribu. “Kemungkinan karena hutang tersebut, kami juga belum bisa memastikan. Kami juga masih mencari tahu,” kata Diding.
Sedangkan, mengenai prosedur keluarnya napi di luar tembok tinggi dikatakan Diding sudah sesuai. “Keluar biasa itu. Napi yang sudah mau keluar biasa beraktivitas di kebun (di luar Rutan, red). Bahkan sampai belanja juga,” jelasnya.
Untuk pengawasan selama napi keluar Rutan sebatas dipantau. Diding pun menyesali aksi yang dilakukan Sudarma.
“Padahal sebentar lagi sudah bebas. Kalau dihitung dan dikurangi remisi bisa 8 bulan lagi dia keluar,” ungkapnya.
Atas meninggalnya satu napi, maka jajaran Rutan Bangli akan lebih meningkatkan pengawasan. “Kami tingkatkan asesmen. Kami juga awasi napi lebih ke personal,” tukasnya.