BILA โ Komisi III DPRD Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan babi milik PT. Anugrah Bersama Sukses (ABS) di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan kemarin.
Sidak merupakan buntut dari pengaduan warga pada DPRD Bali, terkait masalah limbah kotoran yang memicu bau dan kebisingan ternak.
Rombongan DPRD Bali, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa. Suyasa juga didampingi sejumlah anggota dari Komisi III DPRD Bali. Mereka baru sampai di peternakan, sekitar pukul 14.00 siang kemarin.
Rombongan dewan langsung melakukan pertemuan dengan di ruang rapat PT. ABS. Pertemuan diikuti perwakilan warga yang mengeluhkan
kondisi di perusahaan, perwakilan aparat desa dinas dan desa pakraman, kepolisian, pemerintah, serta pengelola peternakan.
Salah seorang warga terdampak, Wayan Marsa mengatakan, sejak perusahaan beroperasi beberapa bulan lalu, warga mulai merasakan sejumlah dampak yang ditimbulkan.
Masalah pertama, adalah bau. Setiap hari warga mencium bau yang diduga muncul dari bak pengolahan limbah kotoran babi.
Bau itu diyakini memicu melonjaknya populasi nyamuk dan lalat di sekitar peternakan. Bahkan warga yang tinggal di sekitar peternakan, sudah tak bisa makan dengan nyaman karena diserbu lalat.
Melonjaknya populasi serangga itu, dikhawatirkan akan memicu penyakit. Selain itu suara bising juga mengganggu warga. Saat babi memasuki jam makan, maka suara bising sudah mulai muncul.
โTermasuk malam hari. Suara gaduh malam hari itu saya catat sudah terjadi tujuh kali. Terakhir terjadi tadi malam (Senin malam, Red).
Mulai dari jam 01.00 dini hari sampai jam 04.00 pagi. Kami merasa tidak nyaman sekali,โ kata Marsa yang tinggal tepat di sebelah barat peternakan.
Selain mendengar keluhan warga, rombongan dewan juga melakukan pengecekan di areal peternakan. Termasuk di bak limbah milk perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa mengatakan, pihaknya akan mengupayakan jalan keluar terbaik.
Terlebih warga sudah sempat duduk bersama mencari jalan keluar terkait masalah limbah.
Dewan meminta agar perusahaan membenahi sistem pengelolaan limbah, sehingga dampak yang timbul bisa ditekan semaksimal mungkin.
Selain itu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali juga diminta melakukan pengawasan secara kontinu pada perusahaan ini, selama beberapa waktu mendatang.
โMasalah polusi limbah, bau, dan kebisingan suara itu sedang dikaji ulang. Kami minta investor bisa memperbaiki sistem pengelolaan limbah dulu.
Apalagi saran dari BLH jelas ada kekurangan dalam pengelolaan limbah. Terpenting sudah ada itikad baik kedua belah pihak selesaikan masalah itu,โ kata Suyasa.