28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:56 AM WIB

Dikubur Akhir Agustus, GTPP Sebut Dua Pasien Meninggal Positif Covid

SINGARAJA – Kasus meninggal dunia akibat covid-19 di Kabupaten Buleleng terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali mengumumkan kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Dalam sehari, ada dua kasus positif Covid-19 yang diumumkan telah meninggal dunia. Kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi pada akhir Agustus lalu.

Namun baru diumumkan gugus tugas pada Selasa kemarin (8/9). Alasannya, gugus tugas membutuhkan opini dan pendapat ahli, terkait diagnosis klinis yang harus diberikan.

Setelah dilakukan koordinasi dengan GTPP Provinsi Bali, kedua kasus itu dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Kasus pertama merupakan seorang perempuan berusia 44 tahun asal Kecamatan Sawan. Pasien ini sempat dirawat di salah satu RS swasta pada akhir Agustus lalu.

Awalnya pasien masuk dengan keluhan mengalami maag akut. Belakangan pasien juga mengalami sesak nafas, bahkan mengalami batuk berdahak hingga mengeluarkan darah.

Tim medis di RS Swasta kemudian melakukan swab. Ternyata hasilnya positif. Sempat dirawat selama beberapa hari di ruang isolasi, pasien tersebut tenyata meninggal dunia.

Pasien telah dikuburkan pada Agustus lalu dengan menggunakan protokol covid. Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, pasien itu sebelumnya tercatat dalam status probable.

“Memang sempat ada perdebatan. Karena probable dengan meninggal terkonfirmasi positif ini kan sedikit sekali perbedaannya.

Sebelumnya sudah kami catat dalam kasus probable. Dicari riwayat penyakitnya, hanya maag tidak ada penyakit lain.

Petunjuk dari tim ahli dan gugus tugas provinsi, ini dimasukkan dalam kasus terkonfirmasi positif,” kata Suyasa.

Sementara pasien lainnya merupakan seorang pria berusia 58 tahun yang juga berasal dari Kecamatan Sawan.

Pasien ini juga telah meninggal pada akhir Agustus lalu, namun baru diumumkan sebagai kasus meninggal dunia siang kemarin.

Pasien ini diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus. Saat awal masuk ke RSUD Buleleng, pasien mengeluhkan sesak nafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada paru, ternyata ditemukan pneumonia. Pasien kemudian dilakukan tes swab, dengan hasil terkonfirmasi positif.

Ia kemudian menjalani perawatan di Ruang Lely RSUD Buleleng. Sempat dirawat selama beberapa hari, pasien kemudian meninggal dunia.

Awalnya pasien tercatat sebagai kasus probable. Namun sejak kemarin, tercatat sebagai kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Menurut Suyasa, hal seperti itu sangat mungkin terjadi lagi. Dalam artian pasien yang sudah tercatat dalam kasus probable, dinyatakan dalam kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Sebab penentuan status hanya berdasarkan diagnosis klinis pasien, serta hasil swab terdahulu. Tim medis pun tak bisa melakukan tes swab terhadap jenazah.

“Jenazah tidak ada lagi swab post mortem. Kalau disebut itu swab post mortem bisa ditolak di laboratorium. Informasi ini baru kami terima dari provinsi kemarin (Senin, Red) sore.

Kalau kami tidak umumkan ke publik, kan keliru. Bisa jadi nanti akan ada kasus serupa yang begini,” kata Suyasa.

Untuk mencegah potensi penularan virus dari jenazah, pasien-pasien yang meninggal di ruang isolasi, akan dimasukkan dalam status probable.

Sehingga proses pemakaman dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan. “Ini untuk mencegah potensi penularan. Tentu kami harapkan bisa dilakukan (penguburan) dengan protokol kesehatan,” imbuhnya. 

SINGARAJA – Kasus meninggal dunia akibat covid-19 di Kabupaten Buleleng terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng kembali mengumumkan kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Dalam sehari, ada dua kasus positif Covid-19 yang diumumkan telah meninggal dunia. Kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi pada akhir Agustus lalu.

Namun baru diumumkan gugus tugas pada Selasa kemarin (8/9). Alasannya, gugus tugas membutuhkan opini dan pendapat ahli, terkait diagnosis klinis yang harus diberikan.

Setelah dilakukan koordinasi dengan GTPP Provinsi Bali, kedua kasus itu dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Kasus pertama merupakan seorang perempuan berusia 44 tahun asal Kecamatan Sawan. Pasien ini sempat dirawat di salah satu RS swasta pada akhir Agustus lalu.

Awalnya pasien masuk dengan keluhan mengalami maag akut. Belakangan pasien juga mengalami sesak nafas, bahkan mengalami batuk berdahak hingga mengeluarkan darah.

Tim medis di RS Swasta kemudian melakukan swab. Ternyata hasilnya positif. Sempat dirawat selama beberapa hari di ruang isolasi, pasien tersebut tenyata meninggal dunia.

Pasien telah dikuburkan pada Agustus lalu dengan menggunakan protokol covid. Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, pasien itu sebelumnya tercatat dalam status probable.

“Memang sempat ada perdebatan. Karena probable dengan meninggal terkonfirmasi positif ini kan sedikit sekali perbedaannya.

Sebelumnya sudah kami catat dalam kasus probable. Dicari riwayat penyakitnya, hanya maag tidak ada penyakit lain.

Petunjuk dari tim ahli dan gugus tugas provinsi, ini dimasukkan dalam kasus terkonfirmasi positif,” kata Suyasa.

Sementara pasien lainnya merupakan seorang pria berusia 58 tahun yang juga berasal dari Kecamatan Sawan.

Pasien ini juga telah meninggal pada akhir Agustus lalu, namun baru diumumkan sebagai kasus meninggal dunia siang kemarin.

Pasien ini diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus. Saat awal masuk ke RSUD Buleleng, pasien mengeluhkan sesak nafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada paru, ternyata ditemukan pneumonia. Pasien kemudian dilakukan tes swab, dengan hasil terkonfirmasi positif.

Ia kemudian menjalani perawatan di Ruang Lely RSUD Buleleng. Sempat dirawat selama beberapa hari, pasien kemudian meninggal dunia.

Awalnya pasien tercatat sebagai kasus probable. Namun sejak kemarin, tercatat sebagai kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Menurut Suyasa, hal seperti itu sangat mungkin terjadi lagi. Dalam artian pasien yang sudah tercatat dalam kasus probable, dinyatakan dalam kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia.

Sebab penentuan status hanya berdasarkan diagnosis klinis pasien, serta hasil swab terdahulu. Tim medis pun tak bisa melakukan tes swab terhadap jenazah.

“Jenazah tidak ada lagi swab post mortem. Kalau disebut itu swab post mortem bisa ditolak di laboratorium. Informasi ini baru kami terima dari provinsi kemarin (Senin, Red) sore.

Kalau kami tidak umumkan ke publik, kan keliru. Bisa jadi nanti akan ada kasus serupa yang begini,” kata Suyasa.

Untuk mencegah potensi penularan virus dari jenazah, pasien-pasien yang meninggal di ruang isolasi, akan dimasukkan dalam status probable.

Sehingga proses pemakaman dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan. “Ini untuk mencegah potensi penularan. Tentu kami harapkan bisa dilakukan (penguburan) dengan protokol kesehatan,” imbuhnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/