RadarBali.com – Pesona alam yang begitu menawan, membuat perkembangan pariwisata di Buleleng semakin berkembang.
Hanya saja, pelanggaran baik tata ruang dan perijinan masih menjadi kendala. Beragam jenis akomodasi pariwisata seperti vila masih banyak yang tak taat peraturan.
Kepala Desa Sambangan I Nyoman Selamat Arya kepada Jawa Pos Radar Bali beberapa waktu lalu mengatakan, masih sekitar 50 persen vila yang ada di wilayahnya belum kantongi izin.
Terutama yang berada di wilayah atas atau perbukitan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Buleleng Putu Karuna meminta para pemilik vila segera mengurus izin.
“Tolong segera. Urusan izin sebenarnya gampang, ikuti semua syaratnya, keluar dah izin operasionalnya,” ujar Putu Karuna.
Terlebih untuk biaya sudah dapat dilihat langsung, sehingga tidak ada ketakutan untuk jumlah biaya yang dikenakan.
“Datang saja ke kantor. Semua dapat dilihat apa dan bagaimana serta biayanya,” terangnya. Penyebabnya banyaknya jumlah akomadasi pariwisata maupun yang lainnya belum berizin di Buleleng karena tingkat kesadaran masyarakat yang kurang.
“Selain itu juga karena faktor sering menunda-nunda untuk mengurus izin. Lama kelamaan jadi males,” herannya.
Namun pihaknya juga mengakui bahwa pemerintah saat ini juga belum bisa mengecek secara keseluruhan usaha mana yang sudah berizin ataupun belum berizin.
“Yang melakukan sidak itu satpol PP, kalau di kawasan pariwisata ya Dinas Pariwisata. Hanya saja tugasnya melakukan pembinaan yang sudah berizin saja,” pungkasnya.