29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:35 AM WIB

Ekonomi Melambat, Pemkab Buleleng Buru Pemasukan Pajak

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng memutuskan tetap menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Meski saat ini kondisi ekonomi tengah melambat. Pemerintah terlihat cukup optimistis bisa memenuhi pendapatan dari sektor pajak daerah.

 

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah memasang target perolehan sebesar Rp 129,18 miliar. Namun saat itu pemerintah hanya berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 118,25 miliar, atau sekitar 91,54 persen dari target.

 

Pada tahun 2021 ini, meski ekonomi dalam kondisi melambat, pemerintah berani memasang target cukup tinggi. Target pendapatan dipancang sebanyak Rp 145,67 miliar. Meningkat 23,1 persen bila dibandingkan dengan target pendapatan pada tahun sebelumnya.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pihaknya cukup optimistis dengan potensi pendapatan pada tahun 2021. Ia menyebut ada beberapa sektor yang berpotensi memberikan pendapatan cukup tinggi. Yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, dan pajak restoran.

 

“Kalau hotel memang belum ada peluang. Tapi kalau restoran, kami lihat semakin bergeliat. Tempat nongkrong, kafe, itu semakin tumbuh. Ini akan memberi geliat yang cukup besar,” kata Sugiartha.

 

Khusus untuk sektor pajak restoran, ia mengaku terus melakukan upaya ekstensifikasi. Sugiartha menyebut BPKPD telah membentuk tim untuk pemantauan. Tiap kali ada restoran baru, BPKPD selalu melakukan pemantauan secara berkala.

 

“Saat baru berdiri tidak serta merta kami masuk ke sana. Tapi kami lihat, potensinya seperti apa. Kalau potensi ada, kami masuk ke sana. Melakukan pendekatan supaya bisa memungut pajak restoran dari sana. Sejauh ini tidak ada masalah. Kesadaran dari restoran juga tinggi,” ujarnya.

Selain itu BPKPD juga mengincar pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab antusiasme masyarakat dalam pembayaran PBB cukup tinggi. Sugiartha mengaku telah menyiapkan tim untuk melakukan intensifikasi pemungutan. Proses pemungutan nantinya tak hanya dilakukan di tingkat desa saja, namun juga digenjot hingga ke tingkat dusun.

 

Sekadar diketahui, target perolehan pajak daerah pada tahun 2021 ini dipancang mencapai Rp 145,67 miliar. Hingga Selasa (9/2), realisasi pendapatan sudah mencapai Rp 20,55 miliar atau sekitar 14,11 persen dari target.

 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng memutuskan tetap menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Meski saat ini kondisi ekonomi tengah melambat. Pemerintah terlihat cukup optimistis bisa memenuhi pendapatan dari sektor pajak daerah.

 

Pada tahun 2020 lalu, pemerintah memasang target perolehan sebesar Rp 129,18 miliar. Namun saat itu pemerintah hanya berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 118,25 miliar, atau sekitar 91,54 persen dari target.

 

Pada tahun 2021 ini, meski ekonomi dalam kondisi melambat, pemerintah berani memasang target cukup tinggi. Target pendapatan dipancang sebanyak Rp 145,67 miliar. Meningkat 23,1 persen bila dibandingkan dengan target pendapatan pada tahun sebelumnya.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pihaknya cukup optimistis dengan potensi pendapatan pada tahun 2021. Ia menyebut ada beberapa sektor yang berpotensi memberikan pendapatan cukup tinggi. Yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, dan pajak restoran.

 

“Kalau hotel memang belum ada peluang. Tapi kalau restoran, kami lihat semakin bergeliat. Tempat nongkrong, kafe, itu semakin tumbuh. Ini akan memberi geliat yang cukup besar,” kata Sugiartha.

 

Khusus untuk sektor pajak restoran, ia mengaku terus melakukan upaya ekstensifikasi. Sugiartha menyebut BPKPD telah membentuk tim untuk pemantauan. Tiap kali ada restoran baru, BPKPD selalu melakukan pemantauan secara berkala.

 

“Saat baru berdiri tidak serta merta kami masuk ke sana. Tapi kami lihat, potensinya seperti apa. Kalau potensi ada, kami masuk ke sana. Melakukan pendekatan supaya bisa memungut pajak restoran dari sana. Sejauh ini tidak ada masalah. Kesadaran dari restoran juga tinggi,” ujarnya.

Selain itu BPKPD juga mengincar pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab antusiasme masyarakat dalam pembayaran PBB cukup tinggi. Sugiartha mengaku telah menyiapkan tim untuk melakukan intensifikasi pemungutan. Proses pemungutan nantinya tak hanya dilakukan di tingkat desa saja, namun juga digenjot hingga ke tingkat dusun.

 

Sekadar diketahui, target perolehan pajak daerah pada tahun 2021 ini dipancang mencapai Rp 145,67 miliar. Hingga Selasa (9/2), realisasi pendapatan sudah mencapai Rp 20,55 miliar atau sekitar 14,11 persen dari target.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/