SINGARAJA – Imbauan pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh rakyat Indonesia menggunakan masker saat beraktivitas di luar langsung ditindaklanjuti di tingkat bawah.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Buleleng berjanji akan membagikan masker pada seluruh warga di Kabupaten Buleleng.
Hanya saja, masker itu bukan masker medis. Melainkan masker kain. Masker medis hanya akan difokuskan pada petugas medis yang bertugas di fasilitas kesehatan yang ada di Buleleng.
Untuk tahap awal, gugus tugas akan membeli 165 ribu buah kain dari pengusaha UMKM yang ada di Buleleng.
Pengusaha UMKM yang akan memproduksi masker dan menjadi mitra pemerintah ini, wajib mengantongi izin usaha dan izin produksi lebih dulu.
Pemerintah menyebut siap memfasilitasi pengurusan izin dan berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu satu hari kerja. Untuk tahap awal rencananya, ada 20 UMKM yang dilibatkan.
“Ini akan kami berikan pada masyarakat yang bekerja di luar. Seperti tukang sapu jalan, tukang parkir, pedagang di pasar tradisional,
termasuk masyarakat umum. Mekanisme pengadaan dan teknis pembagiannya sedang kami bahas,” tegasnya.
Salah satu pelaku UMKM Yanti Pusparini, sudah mulai memproduksi masker sejak 19 Maret lalu. Wanita yang dikenal sebagai desainer itu, mengaku awalnya ia hanya fokus sebagai desainer dan penjarit.
Namun pada medio Maret lalu ia memilih banting stir memproduksi masker, karena harga masker kain yang melonjak tajam.
“Pas tanggal 19 itu kan memang harganya tinggi sekali. Akhirnya ada dari Dinas Sosial yang minta biar saya buat masker dengan harga Rp 5 ribu per pieces.
Akhirnya kami coba dengan bahan sponge boon dua lapis, ternyata harganya masuk. Akhirnya kami teruskan sampai sekarang,” kata wanita yang dikenal lewat rumah produksi Diah Mode itu.
Hingga kini tercatat sudah lebih dari 9 ribu buah masker yang diproduksi. Tadinya ia hanya mempekerjakan 5 orang penjarit untuk memproduksi.
Kini tercatat sudah ada 20 orang yang siap memproduksi masker, dengan jumlah produksi 80-100 buah per penjarit per hari.