NEGARA – Pelabuhan Gilimanuk menjadi salah satu prioritas pengawasan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Pasalnya, lalu lintas orang masuk Bali setiap harinya ribuan orang sehingga berpotensi membawa virus dari tempat asal.
Namun dengan pengawasan ketat tersebut masih ada celah sehingga ada yang lolos hingga tertangkap di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
Dugaan lolosnya sopir yang tidak membawa keterangan rapid test lulus di Pelabuhan Gilimanuk tersebut, menjadi perhatian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana.
Sehingga, pengawasan di pintu masuk Bali melalui jalur darat tersebut ditingkatkan agar tidak ada yang lolos pemeriksaan petugas.
“Pengawasan sudah ditingkatkan lagi,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Menurutnya, pemeriksaan khusus rapid test pagi pelaku perjalanan terutama angkutan logistik di Pelabuhan Gilimanuk sudah ada pemusatan di satu tempat pemeriksaan.
Khusus sopir dan kernet dilakukan rapid test di gedung TIC Teluk Gilimanuk karena lebih luas untuk menampung banyaknya orang yang masuk Bali.
Mengenai dugaan bocornya pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk yang sudah dijaga super ketat oleh aparat gabungan, diduga ada oknum dari sopir truk yang bandel tidak melalui pemeriksaan.
Karena sudah dilakukan pengawasan di wilayah Badung dan Denpasar, sopir truk sudah tidak berani meloloskan diri dari pemeriksaan.
Secara umum, lanjutnya, pelaksanaan rapid test di Pelabuhan Gilimanuk mengalami penurunan. Sebelumnya, dari 1-7 Juni rata-rata yang menjalani rapid test saat masuk Bali mencapai 1.400 orang, didominasi sopir truk dan kernetnya.
Selanjutnya, pada 8 Juni terjadi penurunan menjadi 942 rapid test. Arisantha menambahkan, sejak diberlakukan rapid test bagi
pelaku perjalanan dari Pelabuhan Gilimanuk, sudah melakukan rapid test sebanyak 25.780 orang dengan jumlah orang yang reaktif sebanyak 64 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak lima orang asal Jembrana, hasil swab sudah dinyatakan negatif.
Sedangkan orang dengan KTP Bali diserahkan pada Provinsi. Bagi yang dari luar Bali diserahkan ke daerah asal masing-masing.