26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:35 AM WIB

Ada yang Nekat Tolak Proyek Tol, Siap-siap Tim Khusus Turun Tangan

NEGARA – Sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, di Jembrana sudah memasuki hari ketiga Rabu kemarin (9/6).

Pada saat sosialisasi terungkap pemerintah akan membentuk tim khusus yang bakal mengatensi warga terdampak yang menolak proyek tol. Mereka bakal turun tangan melakukan pendataan.

Hingga kemarin, sudah 26 desa yang mendapat sosialisasi dari tim sosialisasi dan pemrakarsa. Karena masih tahapan awal, maka warga yang diundang belum bisa menyampaikan pendapatnya mengenai rencana jalan tol ini.

Karo Pem Kesra Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara, selaku koordinator tim persiapan jalan tol Gilimanuk – Mengwi menyatakan, pembangunan jalan tol ini untuk memudahkan lalu lintas di Bali.

Tujuan utamanya untuk pemerataan ekonomi di Bali. Karena jalan nasional Denpasar – Gilimanuk sekarang ini sudah “lelah”.

Sebagai catatan, sehingga untuk menempuh perjalanan dari Jembrana ke Denpasar dalam kondisi jalan ramai bisa memakan waktu 3-4 jam.

“Dengan adanya jalan tol, maka waktu tempuh Denpasar Gilimanuk atau sebaliknya kurang lebih bisa satu jam,” ujar I Ketut Sukra Negara saat sosialisasi di GOR Kresna Jvara, kemarin.

Jalan tol Gilimanuk- Gilimanuk memiliki ruas ruang 1069,44 hektare, terbagi menjadi 8.212 bidang kepemilikan lahan.

Terbanyak kabupaten Jembrana 4.305 bidang atau 52,4 persen dengan luas tanah sebanyak 682,74 hektare.

Kecamatan Melaya terbanyak kebutuhan lahan seluas 203,35 hektare (783 bidang), Kecamatan Pekutatan 181,65 hektare (788 bidang),

Kecamatan Mendoyo 172,62 hektare (1420 bidang), Kecamatan Negara 67,96 hektare (690 bidang) dan Kecamatan Jembrana 57,15 hektare (632 bidang).

“Dari lahan yang dibutuhkan itu, kemungkinan lahan para undangan terkena dampak dari pembangunan jalan tol,” katanya.

Sukra Negara menegaskan bahwa sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, sebagai tahapan awal pembangunan jalan tol.

Setelah sosialisasi dan pendataan publik, akan digelar tahapan lanjutan konsultasi publik. Nah, pada saat konsultasi publik ini warga yang terkena dampak ruas jalan tol bisa menyampaikan pendapatnya,

setuju atau tidak setuju dengan rencana pembangunan jalan tol. “Bisa memutuskan apakah setuju dengan rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk- Mengwi,” terangnya.

Kegiatan yang digelar selama empat hari di Jembrana, hanya sosialisasi dan mendata awal. Sehingga nantinya, tim memiliki data sementara kepemilikan lahan yang terdampak ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Karena itu, setelah acara sosialisasi ini, warga terdampak ruas jalan tol kemungkinan berembuk dengan keluarga.

Sehingga ketika nantinya berlanjut tahapan berikutnya sudah ada kepastian sikap mengenai pembangunan jalan tol.

“Intinya sosialisasi menyampaikan informasi dan pemahaman bahwa di Bali akan ada pembangunan jalan tol,” ungkapnya.

Kalaupun nantinya tidak setuju, lanjutnya, akan dibentuk lagi tim khusus yang bernama tim kajian keberatan.

Tim khusus ini bertugas untuk memastikan warga yang tidak setuju dan alasan keberatan untuk melepaskan hak tanahnya untuk jalan tol, serta alasan tidak setuju dengan jalan tol.

Alasan keberatan tersebut nantinya akan dikaji oleh tim. Tetapi jika ternyata semua alasan tidak setuju terpenuhi oleh pemerintah, maka tidak bermasalah jika jalan tol tetap dilanjutkan.

Karena menurutnya jalan tol Gilimanuk – Mengwi ini merupakan kebutuhan “Harapan kami masyarakat menyetujui pembangunan jalan tol,” tandasnya.

Pada umumnya, masyarakat tidak setuju karena harga lahan yang dibebaskan tidak sesuai. Masalah harga, nantinya ada tim lain yang akan menyampaikan setelah konsultasi publik.

Tim appraisal nantinya akan menilai. “Yang pasti ini nantinya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung. Sesuai dengan pengalaman masyarakat yang diuntungkan,” terangnya.

Menyinggung mengenai kehadiran warga yang masih minim dan tidak sesuai dengan nama yang terdaftar,

Sukra Negara menegaskan bahwa, sosialisasi dan pendataan awal ini salah satunya untuk memastikan warga yang kemungkinan terkena.

Apabila nantinya ada yang terkena lintasan ruas jalan tol, tim akan mencari dan mendata lagi. Sehingga pada saat konsultasi publik secara real antara data dan tanahnya memang terkena lintasan.

Dalam sosialisasi tersebut, tampak hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian PU RI dan pihak pemrakarsa Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan kepolisian. 

Dihadiri juga Kepala Kejari Jembrana Triono Rahyudi untuk melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan.

Pada tahap ini, masih dalam tahap sosialisasi dan pengumpulan data awal dari masyarakat. “Fungsi intelijen terkait pengamanan proyek strategis nasional dan fungsi datun pendampingan tahap pembebasan lahan nanti,” kata Triono. 

NEGARA – Sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, di Jembrana sudah memasuki hari ketiga Rabu kemarin (9/6).

Pada saat sosialisasi terungkap pemerintah akan membentuk tim khusus yang bakal mengatensi warga terdampak yang menolak proyek tol. Mereka bakal turun tangan melakukan pendataan.

Hingga kemarin, sudah 26 desa yang mendapat sosialisasi dari tim sosialisasi dan pemrakarsa. Karena masih tahapan awal, maka warga yang diundang belum bisa menyampaikan pendapatnya mengenai rencana jalan tol ini.

Karo Pem Kesra Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara, selaku koordinator tim persiapan jalan tol Gilimanuk – Mengwi menyatakan, pembangunan jalan tol ini untuk memudahkan lalu lintas di Bali.

Tujuan utamanya untuk pemerataan ekonomi di Bali. Karena jalan nasional Denpasar – Gilimanuk sekarang ini sudah “lelah”.

Sebagai catatan, sehingga untuk menempuh perjalanan dari Jembrana ke Denpasar dalam kondisi jalan ramai bisa memakan waktu 3-4 jam.

“Dengan adanya jalan tol, maka waktu tempuh Denpasar Gilimanuk atau sebaliknya kurang lebih bisa satu jam,” ujar I Ketut Sukra Negara saat sosialisasi di GOR Kresna Jvara, kemarin.

Jalan tol Gilimanuk- Gilimanuk memiliki ruas ruang 1069,44 hektare, terbagi menjadi 8.212 bidang kepemilikan lahan.

Terbanyak kabupaten Jembrana 4.305 bidang atau 52,4 persen dengan luas tanah sebanyak 682,74 hektare.

Kecamatan Melaya terbanyak kebutuhan lahan seluas 203,35 hektare (783 bidang), Kecamatan Pekutatan 181,65 hektare (788 bidang),

Kecamatan Mendoyo 172,62 hektare (1420 bidang), Kecamatan Negara 67,96 hektare (690 bidang) dan Kecamatan Jembrana 57,15 hektare (632 bidang).

“Dari lahan yang dibutuhkan itu, kemungkinan lahan para undangan terkena dampak dari pembangunan jalan tol,” katanya.

Sukra Negara menegaskan bahwa sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, sebagai tahapan awal pembangunan jalan tol.

Setelah sosialisasi dan pendataan publik, akan digelar tahapan lanjutan konsultasi publik. Nah, pada saat konsultasi publik ini warga yang terkena dampak ruas jalan tol bisa menyampaikan pendapatnya,

setuju atau tidak setuju dengan rencana pembangunan jalan tol. “Bisa memutuskan apakah setuju dengan rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk- Mengwi,” terangnya.

Kegiatan yang digelar selama empat hari di Jembrana, hanya sosialisasi dan mendata awal. Sehingga nantinya, tim memiliki data sementara kepemilikan lahan yang terdampak ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi.

Karena itu, setelah acara sosialisasi ini, warga terdampak ruas jalan tol kemungkinan berembuk dengan keluarga.

Sehingga ketika nantinya berlanjut tahapan berikutnya sudah ada kepastian sikap mengenai pembangunan jalan tol.

“Intinya sosialisasi menyampaikan informasi dan pemahaman bahwa di Bali akan ada pembangunan jalan tol,” ungkapnya.

Kalaupun nantinya tidak setuju, lanjutnya, akan dibentuk lagi tim khusus yang bernama tim kajian keberatan.

Tim khusus ini bertugas untuk memastikan warga yang tidak setuju dan alasan keberatan untuk melepaskan hak tanahnya untuk jalan tol, serta alasan tidak setuju dengan jalan tol.

Alasan keberatan tersebut nantinya akan dikaji oleh tim. Tetapi jika ternyata semua alasan tidak setuju terpenuhi oleh pemerintah, maka tidak bermasalah jika jalan tol tetap dilanjutkan.

Karena menurutnya jalan tol Gilimanuk – Mengwi ini merupakan kebutuhan “Harapan kami masyarakat menyetujui pembangunan jalan tol,” tandasnya.

Pada umumnya, masyarakat tidak setuju karena harga lahan yang dibebaskan tidak sesuai. Masalah harga, nantinya ada tim lain yang akan menyampaikan setelah konsultasi publik.

Tim appraisal nantinya akan menilai. “Yang pasti ini nantinya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung. Sesuai dengan pengalaman masyarakat yang diuntungkan,” terangnya.

Menyinggung mengenai kehadiran warga yang masih minim dan tidak sesuai dengan nama yang terdaftar,

Sukra Negara menegaskan bahwa, sosialisasi dan pendataan awal ini salah satunya untuk memastikan warga yang kemungkinan terkena.

Apabila nantinya ada yang terkena lintasan ruas jalan tol, tim akan mencari dan mendata lagi. Sehingga pada saat konsultasi publik secara real antara data dan tanahnya memang terkena lintasan.

Dalam sosialisasi tersebut, tampak hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian PU RI dan pihak pemrakarsa Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan kepolisian. 

Dihadiri juga Kepala Kejari Jembrana Triono Rahyudi untuk melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan.

Pada tahap ini, masih dalam tahap sosialisasi dan pengumpulan data awal dari masyarakat. “Fungsi intelijen terkait pengamanan proyek strategis nasional dan fungsi datun pendampingan tahap pembebasan lahan nanti,” kata Triono. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/