29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:21 AM WIB

Siswa Minim, Belasan SD Turun Status, Dana BOS Terancam Tak Lancar

SINGARAJA – Sebanyak 14 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Buleleng, terancam turun status. Dalam tiga tahun terakhir sekolah-sekolah itu jumlah siswanya selalu kurang dari 60 orang.

Apabila terus menerus terjadi, maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terancam tidak lancar.

Kini setidaknya ada 23 SD yang dipantau secara khusus oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

Dari 23 sekolah itu, sebanyak 14 sekolah diantaranya sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Sehingga dibutuhkan kebijakan khusus, mengantisipasi penyaluran dana BOS.

Berdasar petunjuk teknis (juknis) BOS, jumlah siswa di setiap SD minimal harus 60 orang. Apabila kurang dari itu, maka BOS yang akan dikucurkan sesuai dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.

Padahal, biaya operasional sekolah biasanya tak kurang dari Rp 48 juta per tahun. Sekretaris Disdikpora Buleleng Made Astika tak menampik kabar tersebut.

Menurut Astika, apabila tetap dipaksakan dengan status reguler, maka sekolah-sekolah itu akan menerima dana BOS yang sangat kecil.

Solusinya status sekolah akan diturunkan menjadi sekolah kecil. “Kalau sudah jadi sekolah kecil, meski jumlah siswanya kurang dari 60 orang,

tapi dia akan dapat BOS untuk 60 siswa. Jadi kalau per siswa dikali Rp 800 ribu, per tahun sekolah dapat BOS Rp 48 juta,” kata Astika.

Sebenarnya pemerintah bisa saja mengambil opsi lain, seperti menurunkan status sekolah menjadi kelas jauh, atau sekaligus melakukan penggabungan sekolah (regrouping).

Namun opsi itu hampir tidak mungkin diambil. Alasannya, bila status diturunkan menjadi kelas jauh, maka akan memengaruhi sertifikasi guru yang bertugas di kelas jauh.

Sementara bila opsi regrouping yang diambil, maka akses warga menuju SD justru makin jauh. “Malah bisa menambah angka DO. Nanti kami akan laporkan pada pimpinan dulu, seperti apa opsi yang paling memungkinkan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, 14 sekolah yang berpotensi turun status adalah SDN 5 Gesing (56 siswa), SDN 5 Munduk (50 siswa), SDN 2 Bongancina (37 siswa), SDN 2 Kedis (29 siswa),

SDN 2 Telaga (47 siswa), SDN 2 Tinggarsari (39 siswa), SDN 4 Pucaksari (27 siswa), SDN 5 Sepang (48 siswa), SDN 8 Busungbiu (9 siswa),

SDN 5 Pakisan (37 siswa), SDN 1 Pegadungan (56 siswa), SDN 2 Pegadungan (57 siswa), SDN 4 Wanagiri (51 siswa), dan SDN 6 Selat (55 siswa). 

SINGARAJA – Sebanyak 14 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Buleleng, terancam turun status. Dalam tiga tahun terakhir sekolah-sekolah itu jumlah siswanya selalu kurang dari 60 orang.

Apabila terus menerus terjadi, maka dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terancam tidak lancar.

Kini setidaknya ada 23 SD yang dipantau secara khusus oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

Dari 23 sekolah itu, sebanyak 14 sekolah diantaranya sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Sehingga dibutuhkan kebijakan khusus, mengantisipasi penyaluran dana BOS.

Berdasar petunjuk teknis (juknis) BOS, jumlah siswa di setiap SD minimal harus 60 orang. Apabila kurang dari itu, maka BOS yang akan dikucurkan sesuai dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.

Padahal, biaya operasional sekolah biasanya tak kurang dari Rp 48 juta per tahun. Sekretaris Disdikpora Buleleng Made Astika tak menampik kabar tersebut.

Menurut Astika, apabila tetap dipaksakan dengan status reguler, maka sekolah-sekolah itu akan menerima dana BOS yang sangat kecil.

Solusinya status sekolah akan diturunkan menjadi sekolah kecil. “Kalau sudah jadi sekolah kecil, meski jumlah siswanya kurang dari 60 orang,

tapi dia akan dapat BOS untuk 60 siswa. Jadi kalau per siswa dikali Rp 800 ribu, per tahun sekolah dapat BOS Rp 48 juta,” kata Astika.

Sebenarnya pemerintah bisa saja mengambil opsi lain, seperti menurunkan status sekolah menjadi kelas jauh, atau sekaligus melakukan penggabungan sekolah (regrouping).

Namun opsi itu hampir tidak mungkin diambil. Alasannya, bila status diturunkan menjadi kelas jauh, maka akan memengaruhi sertifikasi guru yang bertugas di kelas jauh.

Sementara bila opsi regrouping yang diambil, maka akses warga menuju SD justru makin jauh. “Malah bisa menambah angka DO. Nanti kami akan laporkan pada pimpinan dulu, seperti apa opsi yang paling memungkinkan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, 14 sekolah yang berpotensi turun status adalah SDN 5 Gesing (56 siswa), SDN 5 Munduk (50 siswa), SDN 2 Bongancina (37 siswa), SDN 2 Kedis (29 siswa),

SDN 2 Telaga (47 siswa), SDN 2 Tinggarsari (39 siswa), SDN 4 Pucaksari (27 siswa), SDN 5 Sepang (48 siswa), SDN 8 Busungbiu (9 siswa),

SDN 5 Pakisan (37 siswa), SDN 1 Pegadungan (56 siswa), SDN 2 Pegadungan (57 siswa), SDN 4 Wanagiri (51 siswa), dan SDN 6 Selat (55 siswa). 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/