GIANYAR – Permasalahan sampah di desa adat Bonbiyu, Desa Saba Kecamatan Blahbatuh, mulai menemui titik terang. Setelah dilakukan pertemuan antara pihak kecamatan, Desa Saba dan Desa Adat Bonbiyu, disepakati, truk sampah mengangkut tiap dua hari sekali.
Sebelumnya, sampah rumah tangga dibuang ke jurang yang berisi aliran sungai. Sampah pun menuju Sungai Petanu. “Sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan. Selain itu sampah kiriman dari Blahbatuh juga ikut menyumbang pencemaran di wilayah tersebut,” ujar Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha, yang hadir langsung memediasi permasalahan sampah tersebut, Selasa (10/11).
Menurut Camat, pertemuan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat. Itu sesuai Perda No. 11 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. Dikatakan permasalahan tersebut kini mulai menemui titik terang.
Disepakati, truk sampah akan mulai melakukan angkut sampah setelah dilakukan paruman di desa adat Bonbiyu yang membawahi empat banjar. “Menunggu paruman agung di desa adat Bonbiyu, setelah itu pengambilan sampah atau truk sampah akan mulai mengambil sampah setiap dua hari sekali dan waktu pengeluaran sampahnya akan diatur juga, agar tidak berserakan di jalan karena armada terbatas,” ujarnya.
Selain itu, sungai yang sempat dijadikan TPA liar akan disulap menjadi taman dibantu oleh investor yang ada di wilayah tersebut. “Nanti sungai yang sudah penuh sampah tersebut akan ditata untuk dijadikan taman. Karena lokasi tersebut berdekatan dengan sejumlah villa milik investor itu,” jelasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana mengatakan permasalahan TPA liar tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjadi perbekel. Dia berharap dengan adanya pertemuan tersebut permasalahan sampah di desa Saba bisa diminimalisir.
“Nanti juga akan dilakukan pertemuan kembali bersama desa Blahbatuh yang difasilitasi oleh kecamatan,” pungkasnya.