34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:07 PM WIB

Remisi Susrama Dicabut, Jurnalis Buleleng Lakukan Doa Bersama

SINGARAJA – Para jurnalis di Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam wadah Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), melakukan doa bersama.

Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud syukur atas pencabutan remisi pada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali A.A. Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Doa bersama itu dilangsungkan di Tugu Singa Ambara Raja, pagi kemarin (10/2). Aksi doa bersama itu dilakukan secara spontan oleh para jurnalis di Buleleng,

setelah mendengar kabar bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden yang mencabut remisi tersebut.

Aksi doa bersama itu dipimpin oleh Gede Bob Suardika, wartawan sekaligus salah seorang pemangku di Desa Pakraman Buleleng.

Sementara wartawan lainnya mengikuti proses persembahyangan dengan khusyuk. Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng Ketut Wiratmaja mengatakan, doa bersama itu merupakan aksi spontan yang digagas para jurnalis di Buleleng.

“Spontan saja. Ini wujud rasa syukur kami pada Tuhan, bahwa aspirasi para jurnalis sudah didengar. Sehingga remisi bagi terpidana pembunuh jurnalis, dicabut oleh presiden,” kata Wiratmaja.

Meski begitu, Wiratmaja meminta Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan salinan keputusan presiden yang mencabut remisi tersebut.

“Sebab itu kan baru disampaikan lisan oleh pak presiden. Kami harap salinannya bisa segera disampaikan,” demikian Wiratmaja. 

SINGARAJA – Para jurnalis di Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam wadah Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB), melakukan doa bersama.

Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud syukur atas pencabutan remisi pada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali A.A. Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Doa bersama itu dilangsungkan di Tugu Singa Ambara Raja, pagi kemarin (10/2). Aksi doa bersama itu dilakukan secara spontan oleh para jurnalis di Buleleng,

setelah mendengar kabar bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden yang mencabut remisi tersebut.

Aksi doa bersama itu dipimpin oleh Gede Bob Suardika, wartawan sekaligus salah seorang pemangku di Desa Pakraman Buleleng.

Sementara wartawan lainnya mengikuti proses persembahyangan dengan khusyuk. Presiden Komunitas Jurnalis Buleleng Ketut Wiratmaja mengatakan, doa bersama itu merupakan aksi spontan yang digagas para jurnalis di Buleleng.

“Spontan saja. Ini wujud rasa syukur kami pada Tuhan, bahwa aspirasi para jurnalis sudah didengar. Sehingga remisi bagi terpidana pembunuh jurnalis, dicabut oleh presiden,” kata Wiratmaja.

Meski begitu, Wiratmaja meminta Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan salinan keputusan presiden yang mencabut remisi tersebut.

“Sebab itu kan baru disampaikan lisan oleh pak presiden. Kami harap salinannya bisa segera disampaikan,” demikian Wiratmaja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/