SINGARAJA – Beberapa desa di Kabupaten Buleleng disebut “lempar handuk” alias menyerah. Desa-desa itu tak sanggup lagi bila harus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) gelombang kedua.
Kini desa lebih memilih mengalihkan anggaran mereka ke program prioritas lain. Data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Buleleng menunjukkan, seluruh desa telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 36,03 miliar untuk BLT DD tahap pertama.
Apabila harus menyalurkan BLT DD gelombang kedua, seluruh desa harus mengalokasikan anggaran hingga Rp 18,01 miliar.
Apabila kembali mengalokasikan anggaran untuk DLT DD gelombang kedua, praktis desa akan kehabisan anggaran. Pemerintah desa hanya bisa menjalankan program rutin.
Sementara program prioritas terpaksa ditangguhkan. Apalagi penyaluran BLT DD gelombang pertama sudah menghabiskan proporsi 40 persen dari dana desa.
Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur menyatakan, desa masih melakukan pencermatan dan evaluasi terkait ketersediaan anggaran dalam APBDes.
Namun, sudah ada beberapa desa yang menyatakan diri tak sanggup menyalurkan BLT gelombang kedua.
“Banyak desa yang sudah lapor tidak mampu menyalurkan BLT gelombang kedua. Sebab program prioritasnya selama ini sudah nggak jalan. Hanya program rutin dan penanggulangan covid saja yang jalan,” kata Subur.
Menurut Subur, desa lebih memilih merealisasikan program prioritas dengan pendekatan program Padat Karya Tunai.
Warga yang tidak mampu maupun yang kehilangan mata pencaharian, akan digandeng untuk menyelesaikan program fisik.
“Ada desa yang usul kalau mereka mau buat bak penampungan air sekaligus membuat instalasi air minum. Nah, yang kemarin menerima BLT gelombang pertama ini digandeng di program PKT.
Nanti kan dapat penghasilan. Biar mereka bekerja juga, jadi tidak dapat bantuan secara cuma-cuma. Kami rasa ini win-win solution, biar program prioritas jalan, membantu warga juga jalan,” kata Subur.
Sekedar diketahui, program BLT DD gelombang kedua rencananya akan disalurkan pada kurun waktu Juli hingga September mendatang.
Dalam sebulan, warga akan menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan. Penerima bantuan itu pun harus sama dengan penerima bantuan gelombang pertama.