26.7 C
Jakarta
10 Desember 2024, 23:53 PM WIB

Hasib Swab Pasien Berubah Dalam Sehari, Pasien Bingung, Ini Kata GTPP

GIANYAR – Pasien berinisial IMU, 57, dibuat bingung dengan hasil swab yang berubah dalam tempo sehari. Hasil swab berkop RSUP Sanglah Denpasar pada 17 Juli menunjukkan positif.

Selang sehari, 18 Juli, kembali menerima surat, namun hasilnya negatif. Menurut informasi, dalam surat yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa pada 17 Juli, tertera pasien IMU diswab di RSUD Gianyar diterima spesimen pada 15 Juli, kemudian spesimen dikerjakan 16 Juli.

Hasilnya keluar 17 Juli positif Sars Cov-2. Selang sehari, pada 18 Juli, kembali ada surat namun beda nama dokter pemeriksa.

Di surat terbaru itu, spesimen swab diterima 16 Juli, kemudian dikerjakan 17 Juli. Lalu pada 18 Juli hasilnya negatif Sara Cov-2.

IMU dan kerabatnya dibuat bingung. Bahkan, pihak banjar adat di tempat tinggalnya pun bingung. Apakah akan dibantu sembako atau tidak.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar dr. Wawan mengakui hasil swab bisa saja berubah.

“Hasil berbeda memang bisa terjadi dan yang menjadi acuan adalah yang positif,” tegas dokter Wawan kemarin.

Menurut dr. Wawan, itu artinya pasien tersebut memang terpapar virus Covid-19. “Karena spesifitas pemeriksaan PCR mendekati 100 persen,

pemeriksaan hari kedua bisa negatif terjadi apabila imunitas pasien baik, sehingga kadar virus yang terdeteksi di bawah ambang batas deteksi alat,” ungkapnya.

Dr. Wawan membeberkan ada alur managemen kasus Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali.

Kasus suspect dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR positif disebut sebagai kasus konfirmasi dengan tata laksana sebagai berikut,

kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik) atau dengan gejala (simtomatik) ringan, dilakukan isolasi oleh provinsi.

Selanjutnya di tempat isolasi dilakukan tata laksana Covid-19 dan pemeriksaan RT-PCR di hari ke-3. “Bila hasil RT-PCR negatif maka masa isolasi

dinyatakan selesai dan dilanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 7 hari,” bebernya merujuk surat edaran dari pemerintah Provinsi Bali. 

Sedangkan, bila hasil RT-PCR masih positif maka isolasi tetap dilanjutkan selama 10 hari ditambah minimal 3 hari tanpa gejala tanpa pemeriksaan PCR.

Dokter Wawan menambahkan, untuk saat ini, rapid tes masih digunakan. “Tetapi sudah tidak disarankan sebagai sarana diagnostik.

Hanya dipakai untuk screening pada populasi tertentu. Seperti pelaku perjalanan dan pasien tanpa gejala,” jelasnya.

Apabila saat rapid tes menunjukkan tanda reaktif, maka pasien harus melakukan tes lanjutan guna mengetahui apakah covid atau tidak. “Selanjutnya, akan dibuktikan dengan swab 2 kali,” pungkasnya. 

GIANYAR – Pasien berinisial IMU, 57, dibuat bingung dengan hasil swab yang berubah dalam tempo sehari. Hasil swab berkop RSUP Sanglah Denpasar pada 17 Juli menunjukkan positif.

Selang sehari, 18 Juli, kembali menerima surat, namun hasilnya negatif. Menurut informasi, dalam surat yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa pada 17 Juli, tertera pasien IMU diswab di RSUD Gianyar diterima spesimen pada 15 Juli, kemudian spesimen dikerjakan 16 Juli.

Hasilnya keluar 17 Juli positif Sars Cov-2. Selang sehari, pada 18 Juli, kembali ada surat namun beda nama dokter pemeriksa.

Di surat terbaru itu, spesimen swab diterima 16 Juli, kemudian dikerjakan 17 Juli. Lalu pada 18 Juli hasilnya negatif Sara Cov-2.

IMU dan kerabatnya dibuat bingung. Bahkan, pihak banjar adat di tempat tinggalnya pun bingung. Apakah akan dibantu sembako atau tidak.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar dr. Wawan mengakui hasil swab bisa saja berubah.

“Hasil berbeda memang bisa terjadi dan yang menjadi acuan adalah yang positif,” tegas dokter Wawan kemarin.

Menurut dr. Wawan, itu artinya pasien tersebut memang terpapar virus Covid-19. “Karena spesifitas pemeriksaan PCR mendekati 100 persen,

pemeriksaan hari kedua bisa negatif terjadi apabila imunitas pasien baik, sehingga kadar virus yang terdeteksi di bawah ambang batas deteksi alat,” ungkapnya.

Dr. Wawan membeberkan ada alur managemen kasus Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali.

Kasus suspect dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR positif disebut sebagai kasus konfirmasi dengan tata laksana sebagai berikut,

kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik) atau dengan gejala (simtomatik) ringan, dilakukan isolasi oleh provinsi.

Selanjutnya di tempat isolasi dilakukan tata laksana Covid-19 dan pemeriksaan RT-PCR di hari ke-3. “Bila hasil RT-PCR negatif maka masa isolasi

dinyatakan selesai dan dilanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 7 hari,” bebernya merujuk surat edaran dari pemerintah Provinsi Bali. 

Sedangkan, bila hasil RT-PCR masih positif maka isolasi tetap dilanjutkan selama 10 hari ditambah minimal 3 hari tanpa gejala tanpa pemeriksaan PCR.

Dokter Wawan menambahkan, untuk saat ini, rapid tes masih digunakan. “Tetapi sudah tidak disarankan sebagai sarana diagnostik.

Hanya dipakai untuk screening pada populasi tertentu. Seperti pelaku perjalanan dan pasien tanpa gejala,” jelasnya.

Apabila saat rapid tes menunjukkan tanda reaktif, maka pasien harus melakukan tes lanjutan guna mengetahui apakah covid atau tidak. “Selanjutnya, akan dibuktikan dengan swab 2 kali,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/