SINGARAJA – Kadek Widiarsana alias Klempong, seorang arsitek asal Banjar Dinas Bukit Balu, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, kini terpaksa berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena membawa satu paket ganja kering seberat 8,15 gram. Tersangka ditangkap pada Senin (7/5) lalu di Jalan Lely Singaraja.
Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa satu paket ganja kering yang dikemas dalam plastik tembakau.
Penangkapan berawal saat polisi menerima informasi bahwa tersangka Klempong sering melakukan pesta narkoba di rumahnya.
Klempong pun masuk dalam daftar target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng. Polisi lantas memergoki keberadaan Klempong dan melakukan pengintaian.
Tersangka kemudian diberhentikan di Jalan Lely, Singaraja. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa satu paket ganja.
Selain itu dia juga membawa tiga bungkus kertas rokok, dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Buleleng AKBP Suratno mengatakan narkotika jenis ganja terbilang baru di Kabupaten Buleleng. Selama ini polisi lebih sering menemukan narkotika sintetis, seperti sabu.
Khusus narkotika jenis ganja, polisi akan melakukan pendalaman sistem peredaran narkotika itu.
“Tersangka ini rupanya sudah lama jadi pengguna ganja. Saat kami tangkap dia dalihnya itu beli putus. Tapi kami tidak percaya begitu saja, kami masih berusaha mengembangkan alur transaksinya,” kata AKBP Suratno.
Sementara itu tersangka Klempong berdalih tidak pernah memesan ganja, melainkan menemukannya di tepi jalan raya.
Dia mengaku menggunakan ganja, untuk mencari inspirasi. “Saya kan seniman pak. Jadi butuh inspirasi,” kata tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai arsitek itu.
Selain mengamankan tersangka Klempong, polisi juga menangkap tiga tersangka lain dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Mereka adalah I Putu Wartawan alias Aplik warga Desa Sidatapa dengan barang bukti sabu 0,5 gram sabu; Gede Pasek Resia alias Doglag warga Kelurahan Sukasada, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,29 gram;
serta Nyoman Sukranata warga Desa Baktiseraga dengan barang bukti tujuh paket sabu yang memiliki berat total 0,48 gram.