30.1 C
Jakarta
12 Maret 2025, 13:36 PM WIB

Miris, Pemilik Mobil Mewah di Karangasem Ogah Bayar Pajak, Terpaksa…

AMLAPURA – Puluhan warga pemilik kendaraan bermotor di kabupaten Karangasem diketahui tidak taat membayar pajak.

Kepala UPT Papemda Bali di Karangasem (Kepala UPT Samsat Karangasem) I Ketut Yasa Suarsana mengatakan, ada 76 unit mobil mewah yang menunggak pajak.

Mobil-mobil tersebut memiliki nilai jual di atas Rp 300 juta. Menurut Suarsana, petugas Samsat Karangasem terus melakukan berbagai upaya dan pendekatan.

Di antaranya dengan mendatangi rumah wajib pajak. “Saat dilakukan pendekatan ada beberapa yang segera membayar pajak.

Namun, ada juga yang berjanji akan membayar begitu batas pemutihan selesai,” kata I Ketut Yasa Suarsana.

Sekadar diketahui pemutihan denda akan berakhir pada Jumat (14/12) lusa. Program pemutihan dilakukan selama tiga bulan.

Jika lewat dari waktu pemutihan belum juga bayar maka penunggak pajak akan dikenakan denda. Namun, sekarang ini denda dihapuskan, hanya membayar pokok saja.

“Untuk mobil rata-rata tunggakan selama satu tahun,” bebernya. Sementara untuk sepeda motor tunggakan ada yang sampai lima tahun.

Pihaknya sendiri melakukan berbagai upaya. Dari 76 unit mobil mewah yang menunggak pajak, baru 30 unit yang sudah membayar pajak.

Sebanyak 28 unit mobil yang terjual, lima unit pindah dan 4 unit dalam kondisi rusak. Saat ini hanya 9 unit yang belum melakukan pembayaran alias masih menunggak pajak.

Mereka berjanji akan membayar jelang deadline pemutihan.  Untuk target pemasukan Samsat Karangasem diakui melampaui target.

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Karangasem adalah Rp 52.890.320.933. Realisasi sampai 10 Desember kemarin mencapai Rp 54.644.058.950.

Jadi target sudah terlampaui 103,31 persen. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)  Rp 57.002.755.578, terealisasi Rp 54.105.257.000.

Belum tercapainya karena pembelian kendaraan baru masih sedikit. Tercapainya realisasi pajak menurut Yasa menandakan kalau secara umum

masyarakat Karangasem sudah sadar untuk membayar pajak. Hanya segelintir wajib pajak yang tak taat bayar pajak. 

AMLAPURA – Puluhan warga pemilik kendaraan bermotor di kabupaten Karangasem diketahui tidak taat membayar pajak.

Kepala UPT Papemda Bali di Karangasem (Kepala UPT Samsat Karangasem) I Ketut Yasa Suarsana mengatakan, ada 76 unit mobil mewah yang menunggak pajak.

Mobil-mobil tersebut memiliki nilai jual di atas Rp 300 juta. Menurut Suarsana, petugas Samsat Karangasem terus melakukan berbagai upaya dan pendekatan.

Di antaranya dengan mendatangi rumah wajib pajak. “Saat dilakukan pendekatan ada beberapa yang segera membayar pajak.

Namun, ada juga yang berjanji akan membayar begitu batas pemutihan selesai,” kata I Ketut Yasa Suarsana.

Sekadar diketahui pemutihan denda akan berakhir pada Jumat (14/12) lusa. Program pemutihan dilakukan selama tiga bulan.

Jika lewat dari waktu pemutihan belum juga bayar maka penunggak pajak akan dikenakan denda. Namun, sekarang ini denda dihapuskan, hanya membayar pokok saja.

“Untuk mobil rata-rata tunggakan selama satu tahun,” bebernya. Sementara untuk sepeda motor tunggakan ada yang sampai lima tahun.

Pihaknya sendiri melakukan berbagai upaya. Dari 76 unit mobil mewah yang menunggak pajak, baru 30 unit yang sudah membayar pajak.

Sebanyak 28 unit mobil yang terjual, lima unit pindah dan 4 unit dalam kondisi rusak. Saat ini hanya 9 unit yang belum melakukan pembayaran alias masih menunggak pajak.

Mereka berjanji akan membayar jelang deadline pemutihan.  Untuk target pemasukan Samsat Karangasem diakui melampaui target.

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Karangasem adalah Rp 52.890.320.933. Realisasi sampai 10 Desember kemarin mencapai Rp 54.644.058.950.

Jadi target sudah terlampaui 103,31 persen. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)  Rp 57.002.755.578, terealisasi Rp 54.105.257.000.

Belum tercapainya karena pembelian kendaraan baru masih sedikit. Tercapainya realisasi pajak menurut Yasa menandakan kalau secara umum

masyarakat Karangasem sudah sadar untuk membayar pajak. Hanya segelintir wajib pajak yang tak taat bayar pajak. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/