SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta agar proses pemungutan pajak bisa dilakukan secara digital. Dengan digitalisasi pajak itu, diharapkan proses pemungutan pajak bisa lebih optimal. Potensi kebocoran pendapatan pun dapat ditekan.
Hal itu diungkapkan Agus Suradnyana, di sela-sela acara Penganugerahan Pajak Award 2019 yang dilakukan secara daring.
Agus mengatakan potensi pendapatan daerah saat ini masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas. Besaran PAD pun belum mencapai 20 persen dari total pendapatan daerah.
“Saya harap BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Red) dapat mengupayakan program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Untuk itu ia mendorong agar BPKPD mulai menerapkan sistem digitalisasi untuk PAD. Baik itu yang bersumber dari pajak daerah maupun dari retribusi daerah. Khusus dari pajak daerah, saat ini pembayaran secara digital sudah dilakukan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara pembayaran pajak hotel dan pajak restoran secara digital belum optimal.
Sedangkan untuk retribusi daerah, saat ini baru dilakukan uji coba untuk retribusi pendapatan dari sektor tiket daya tarik wisata (DTW). Itu pun baru diberlakukan pada objek wisata Air Panas Banjar.
“Jika nanti diperluas lagi digitalisasi sampai di tingkat retribusi parkir tentu nantinya dapat membantu meningkatkan PAD,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengaku saat ini sebagian besar PAD masih dipungut melalui pola konvensional. Pihaknya tengah melakukan penataan untuk optimalisasi pemungutan secara digital.
Khusus untuk retribusi tiket DTW, rencananya akan ada sembilan DTW yang menerapkan pola serupa.