28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:47 AM WIB

Entaskan Kemiskinan, Desa di Buleleng Bakal Diberi Dana Insentif

SINGARAJA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng memberikan insentif pada desa-desa yang berhasil mengentaskan kemiskinan.

Insentif sengaja disuntikkan, agar Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) tidak menurun secara signifikan.

Pemerintah sengaja memberikan dana insentif itu, agar pemerintahan desa terpacu mengurangi angka kemiskinan.

Namun bila angka kemiskinan berkurang secara signifikan, maka dana desa juga akan mengalami penurunan.

“Memang kami tangkap ada kesan tidak ingin kalau angka kemiskinan itu turun. Karena salah satu indikator penerimaan

dana desa itu kan angka kemiskinan. Ini sebenarnya persepsi yang keliru,” kata Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur kemarin.

Pemerintah pun memutuskan memberikan dana insentif kepada desa-desa yang berhasil menurunkan angka kemiskinan.

Insentif itu pun bermacam-macam. Ada yang berupa dana sebesar Rp 141 juta, ada pula tambahan alokasi dana desa sebesar Rp 130 juta.

Hingga kini tercatat ada 13 desa di Buleleng yang mendapat dana insentif dari pemerintah daerah sebanyak Rp 141 juta. Selain itu ada 23 desa lainnya yang mendapat tambahan alokasi dana desa senilai Rp 130 juta.

“Indikator penilaiannya macam-macam. Yang jelas jumlah penduduk miskin. Kemudian ada indeks desa membangun juga,” imbuh Subur.

Selain itu, tahun ini Dinas PMD Buleleng juga akan memberikan dana ekonomi produktif di 27 desa. Puluhan desa itu merupakan desa-desa yang menjadi focus locus pengentasan kemiskinan di Buleleng.

Nantinya Dinas PMD Buleleng menggelontorkan dana pinjaman sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari Dana Abadi Pemberdayaan Masyarakat (DAPM).

Dana itu akan disalurkan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan yang diharapkan muncul ialah kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat dan ekonomi produktif.

SINGARAJA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng memberikan insentif pada desa-desa yang berhasil mengentaskan kemiskinan.

Insentif sengaja disuntikkan, agar Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) tidak menurun secara signifikan.

Pemerintah sengaja memberikan dana insentif itu, agar pemerintahan desa terpacu mengurangi angka kemiskinan.

Namun bila angka kemiskinan berkurang secara signifikan, maka dana desa juga akan mengalami penurunan.

“Memang kami tangkap ada kesan tidak ingin kalau angka kemiskinan itu turun. Karena salah satu indikator penerimaan

dana desa itu kan angka kemiskinan. Ini sebenarnya persepsi yang keliru,” kata Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur kemarin.

Pemerintah pun memutuskan memberikan dana insentif kepada desa-desa yang berhasil menurunkan angka kemiskinan.

Insentif itu pun bermacam-macam. Ada yang berupa dana sebesar Rp 141 juta, ada pula tambahan alokasi dana desa sebesar Rp 130 juta.

Hingga kini tercatat ada 13 desa di Buleleng yang mendapat dana insentif dari pemerintah daerah sebanyak Rp 141 juta. Selain itu ada 23 desa lainnya yang mendapat tambahan alokasi dana desa senilai Rp 130 juta.

“Indikator penilaiannya macam-macam. Yang jelas jumlah penduduk miskin. Kemudian ada indeks desa membangun juga,” imbuh Subur.

Selain itu, tahun ini Dinas PMD Buleleng juga akan memberikan dana ekonomi produktif di 27 desa. Puluhan desa itu merupakan desa-desa yang menjadi focus locus pengentasan kemiskinan di Buleleng.

Nantinya Dinas PMD Buleleng menggelontorkan dana pinjaman sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari Dana Abadi Pemberdayaan Masyarakat (DAPM).

Dana itu akan disalurkan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan yang diharapkan muncul ialah kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat dan ekonomi produktif.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/