29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:35 AM WIB

Satu Pasien RSU Negara Dalam Pengawasan Corona, RS Rujukan Belum Siap

NEGARA – Satu orang warga Jembrana dilaporkan dirawat di ruang isolasi RSU Negara karena dicurigai tertular virus corona, Rabu (11/3) malam.

Pasien perempuan 62 tahun tersebut menjadi pasien kategori pasien dalam pengawasan (PDP) karena mengalami sakit batuk, sesak nafas, dan demam.

Disamping itu, pasien memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit virus. Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Kendali Mutu RSU Negara

I Gede Ambara Putra menegaskan, pasien yang dirawat di ruang isolasi merupakan PDP karena dicurigai terjangkit virus corona.

Jadi, bukan suspect corona seperti kabar beredar. “Terkait video yang beredar yang disebut suspect tidak benar. Karena tidak ada istilah suspect, dari segi kategori PDP,” tegas Ambara Putra kemarin.

Karena pasien masuk kasus PDP, standar operasional prosedur penanganannya harus dirujuk ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah, yakni RS Singaraja, RS Tabanan, RS Gianyar, dan RSUP Sanglah Denpasar.

Akan tetapi beberapa rumah sakit rujukan yang ditunjuk, tidak siap menerima pasien PDP ini. RS Sanjiwani Gianyar dan RSUP Sanglah sudah ada pasien PDP, tidak bisa menampung pasien PDP.

Sedangkan rumah sakit Tabanan dan Buleleng, ruang isolasi belum siap menerima pasien karena ada perbaikan dan kelengkapan fasilitas belum siap.

Karena itu, pasien sementara dirawat di ruang isolasi RSU Negara dengan pengawasan dokter spesialis penyakit dalam.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten mengenai tindaklanjut PDP yang dirawat.

Pihaknya juga berkoordinasi agar pasien segera mendapat pengecekan laboratorium, karena dalam pengecekan laboratorium memerlukan alat khusus yang hanya ada di rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan khusus Covid-19.

“Semakin cepat kita dapat pemeriksaan lab, semakin cepat dapat hasil pasti mengenai penyakit pasien,” tegasnya.

Mengenai pasien PDP, dokter spesialis penyakit dalam RSU Negara Nara Kusuma Wirawan menjelaskan, sebelum dirawat di ruang isolasi RSU Negara, pasien sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Negara 10 Maret lalu.

Keluhan pasien sejak 6 Maret 2020, mengalami keluhan demam, batuk pilek dan sesak nafas ringan.

Kemudian indikasi lain, sempat bepergian keluar Negeri. Tepatnya untuk umrah sejak 20 Februari. Sebelum pulang ke Bali, pasien sempat transit di Singapura 8 Maret dan tiba di Bali Senin 9 Maret lalu.

Saat transit di Singapura, pasien sempat dilakukan evaluasi dan dinyatakan aman sehingga bisa melanjutkan penerbangan ke Bali.

“Karena ada riwayat ke negara yang terdapat kasus Covid-19, diputuskan masuk dalam kriteria pengawasan Covid -19.

Seharusnya pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk, karena pertimbangan teknis tetap dirawat di RSU Negara” tapi setelah dihubungi rumah sakit rujukan,“ ujarnya.

Secara klinis, pasien dengan kategori PDP tersebut sejak dirawat di ruang isolasi sudah membaik. Awalnya pasien ada demam, sudah tidak ada demam dan suhu tubuh 36 derajat celcius.

Hanya ada gejala batuk. Untuk mematikan, harus dilakukan pemeriksaan laboratorium sehingga belum dipastikan positif atau negatif corona. “Secara klinis kondisi pasien sudah membaik,” tegasnya.

Masalahnya, meski kondisi sudah membaik untuk memastikan pasien negatif atau positif masih perlu pemeriksaan laboratorium.

Tindakan selanjutnya apakah pasien tetap di RSU Negara atau dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk, masih menunggu hasil koordinasi dan kesiapan rumah sakit rujukan.

 “Dirujuk atau tidak tergantung. Apakah nanti cukup di sini (RSU Negara) evaluasi untuk memastikan atau rumah sakit rujukan,

kalau harus dibawa ke rujukan nanti koordinasi lagi. Namun untuk klinis bisa, tapi konfirmasi positif atau negatif RSU Negara tidak bisa,” imbuhnya.

Dr. Ambara masih terus berkoordinasi mengenai kesiapan rumah sakit rujukan yang ditunjuk menerima pasien PDP.

Kalau rumah sakit rujukan tidak siap menerima pasien, RSU Negara siap melakukan penanganan karena sudah ada dokter spesialis dan ruang isolasi.

Asalkan petugas khusus dari provinsi untuk mengambil sampel untuk uji laboratorium pasien. Karena pada intinya saat ini memastikan positif atau tidaknya pasien terjangkit corona.

“Ini yang masih kami upayakan. Karena secara klinis kami bisa, asal lab-nya bisa diambil,” tegasnya.

Secara umum, RSU Negara siap menerima pasien PDP karena sudah memiliki alat pelindung diri (APD) khusus sebanyak 20 buah dan ruang isolasi.

Hanya saja tidak memiliki peralatan khusus yang sudah disediakan di rumah sakit yang ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jembrana untuk memantau orang-orang yang melakukan kontak erat, seperti keluarga pasien PDP.

Dinas Kesehatan Jembrana selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan PDP yang dirawat.

“Kami akan meminta data pasien dan alamatnya dan akan melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan PDP sesuai

dengan SOP yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Seksi Survailans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jembrana I Nyoman Sunika.

Dalam melakukan pemantauan, selain keluarga PDP, juga akan melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap orang-orang yang kontak dekat.

Termasuk orang yang bersama pasien ke luar negeri untuk umrah. “Kami juga akan telusuri hingga agen travel agen yang memberangkatkan untuk memantau

orang yang berangkat bersama pasien ini,” tandas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha. 

NEGARA – Satu orang warga Jembrana dilaporkan dirawat di ruang isolasi RSU Negara karena dicurigai tertular virus corona, Rabu (11/3) malam.

Pasien perempuan 62 tahun tersebut menjadi pasien kategori pasien dalam pengawasan (PDP) karena mengalami sakit batuk, sesak nafas, dan demam.

Disamping itu, pasien memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit virus. Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Kendali Mutu RSU Negara

I Gede Ambara Putra menegaskan, pasien yang dirawat di ruang isolasi merupakan PDP karena dicurigai terjangkit virus corona.

Jadi, bukan suspect corona seperti kabar beredar. “Terkait video yang beredar yang disebut suspect tidak benar. Karena tidak ada istilah suspect, dari segi kategori PDP,” tegas Ambara Putra kemarin.

Karena pasien masuk kasus PDP, standar operasional prosedur penanganannya harus dirujuk ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah, yakni RS Singaraja, RS Tabanan, RS Gianyar, dan RSUP Sanglah Denpasar.

Akan tetapi beberapa rumah sakit rujukan yang ditunjuk, tidak siap menerima pasien PDP ini. RS Sanjiwani Gianyar dan RSUP Sanglah sudah ada pasien PDP, tidak bisa menampung pasien PDP.

Sedangkan rumah sakit Tabanan dan Buleleng, ruang isolasi belum siap menerima pasien karena ada perbaikan dan kelengkapan fasilitas belum siap.

Karena itu, pasien sementara dirawat di ruang isolasi RSU Negara dengan pengawasan dokter spesialis penyakit dalam.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten mengenai tindaklanjut PDP yang dirawat.

Pihaknya juga berkoordinasi agar pasien segera mendapat pengecekan laboratorium, karena dalam pengecekan laboratorium memerlukan alat khusus yang hanya ada di rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan khusus Covid-19.

“Semakin cepat kita dapat pemeriksaan lab, semakin cepat dapat hasil pasti mengenai penyakit pasien,” tegasnya.

Mengenai pasien PDP, dokter spesialis penyakit dalam RSU Negara Nara Kusuma Wirawan menjelaskan, sebelum dirawat di ruang isolasi RSU Negara, pasien sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Negara 10 Maret lalu.

Keluhan pasien sejak 6 Maret 2020, mengalami keluhan demam, batuk pilek dan sesak nafas ringan.

Kemudian indikasi lain, sempat bepergian keluar Negeri. Tepatnya untuk umrah sejak 20 Februari. Sebelum pulang ke Bali, pasien sempat transit di Singapura 8 Maret dan tiba di Bali Senin 9 Maret lalu.

Saat transit di Singapura, pasien sempat dilakukan evaluasi dan dinyatakan aman sehingga bisa melanjutkan penerbangan ke Bali.

“Karena ada riwayat ke negara yang terdapat kasus Covid-19, diputuskan masuk dalam kriteria pengawasan Covid -19.

Seharusnya pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk, karena pertimbangan teknis tetap dirawat di RSU Negara” tapi setelah dihubungi rumah sakit rujukan,“ ujarnya.

Secara klinis, pasien dengan kategori PDP tersebut sejak dirawat di ruang isolasi sudah membaik. Awalnya pasien ada demam, sudah tidak ada demam dan suhu tubuh 36 derajat celcius.

Hanya ada gejala batuk. Untuk mematikan, harus dilakukan pemeriksaan laboratorium sehingga belum dipastikan positif atau negatif corona. “Secara klinis kondisi pasien sudah membaik,” tegasnya.

Masalahnya, meski kondisi sudah membaik untuk memastikan pasien negatif atau positif masih perlu pemeriksaan laboratorium.

Tindakan selanjutnya apakah pasien tetap di RSU Negara atau dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk, masih menunggu hasil koordinasi dan kesiapan rumah sakit rujukan.

 “Dirujuk atau tidak tergantung. Apakah nanti cukup di sini (RSU Negara) evaluasi untuk memastikan atau rumah sakit rujukan,

kalau harus dibawa ke rujukan nanti koordinasi lagi. Namun untuk klinis bisa, tapi konfirmasi positif atau negatif RSU Negara tidak bisa,” imbuhnya.

Dr. Ambara masih terus berkoordinasi mengenai kesiapan rumah sakit rujukan yang ditunjuk menerima pasien PDP.

Kalau rumah sakit rujukan tidak siap menerima pasien, RSU Negara siap melakukan penanganan karena sudah ada dokter spesialis dan ruang isolasi.

Asalkan petugas khusus dari provinsi untuk mengambil sampel untuk uji laboratorium pasien. Karena pada intinya saat ini memastikan positif atau tidaknya pasien terjangkit corona.

“Ini yang masih kami upayakan. Karena secara klinis kami bisa, asal lab-nya bisa diambil,” tegasnya.

Secara umum, RSU Negara siap menerima pasien PDP karena sudah memiliki alat pelindung diri (APD) khusus sebanyak 20 buah dan ruang isolasi.

Hanya saja tidak memiliki peralatan khusus yang sudah disediakan di rumah sakit yang ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jembrana untuk memantau orang-orang yang melakukan kontak erat, seperti keluarga pasien PDP.

Dinas Kesehatan Jembrana selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan PDP yang dirawat.

“Kami akan meminta data pasien dan alamatnya dan akan melakukan pemantauan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan PDP sesuai

dengan SOP yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Seksi Survailans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jembrana I Nyoman Sunika.

Dalam melakukan pemantauan, selain keluarga PDP, juga akan melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap orang-orang yang kontak dekat.

Termasuk orang yang bersama pasien ke luar negeri untuk umrah. “Kami juga akan telusuri hingga agen travel agen yang memberangkatkan untuk memantau

orang yang berangkat bersama pasien ini,” tandas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/