25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:15 AM WIB

Jadi Penyintas Covid-19, Rai Mantra dan Jaya Negara Gagal Divaksin

DENPASAR – Kamis (14/1) hari ini, Gubernur Bali Wayan Koster dan Forkompimda bakal menjalani vaksinasi Covid-19 produk Sinovac  Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero).

Mereka akan divaksin di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan, untuk vaksin hari ini pesertanya 20 orang.

Setelah divaksin akan ada observasi 30 menit. ” Habis suntik diobservasi untuk menunggu reaksi. Ini untuk launching saja,” ucap dr Suarjaya.

Sayangnya, ada pejabat yang tidak divaksin karena tidak memenuhi syarat. Seperti Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan juga Wakil Gubernur, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang usianya di atas 60 tahun.

Selain itu Wakil Ketua DPRD I Nyoman Sugawa Korry  juga penyintas Covid-19 dan juga usia diatas 60 tahun. 

Selain itu, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara tidak memenuhi syarat karena penyintas Covid-19.  

Kata Suarjaya, untuk penyintas Covid-19 tidak perlu divaksin. Alasannya, pun tidak tahu. ” Sudah syaratnya seperti itu,” ucapnya  

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara tidak memenuhi syarat karena penyintas Covid-19.

Syarat yang lainnya adalah tidak mempunyai penyakit bawaan atau komorbid dan kondisi harus dalam keadaan sehat. 

“Pak Wali dan Pak Wakil sebenarnya beliau siap untuk divaksin. Tapi karena penyintas tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin, ” ujarnya.  

DENPASAR – Kamis (14/1) hari ini, Gubernur Bali Wayan Koster dan Forkompimda bakal menjalani vaksinasi Covid-19 produk Sinovac  Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero).

Mereka akan divaksin di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan, untuk vaksin hari ini pesertanya 20 orang.

Setelah divaksin akan ada observasi 30 menit. ” Habis suntik diobservasi untuk menunggu reaksi. Ini untuk launching saja,” ucap dr Suarjaya.

Sayangnya, ada pejabat yang tidak divaksin karena tidak memenuhi syarat. Seperti Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan juga Wakil Gubernur, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang usianya di atas 60 tahun.

Selain itu Wakil Ketua DPRD I Nyoman Sugawa Korry  juga penyintas Covid-19 dan juga usia diatas 60 tahun. 

Selain itu, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara tidak memenuhi syarat karena penyintas Covid-19.  

Kata Suarjaya, untuk penyintas Covid-19 tidak perlu divaksin. Alasannya, pun tidak tahu. ” Sudah syaratnya seperti itu,” ucapnya  

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan, Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara tidak memenuhi syarat karena penyintas Covid-19.

Syarat yang lainnya adalah tidak mempunyai penyakit bawaan atau komorbid dan kondisi harus dalam keadaan sehat. 

“Pak Wali dan Pak Wakil sebenarnya beliau siap untuk divaksin. Tapi karena penyintas tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin, ” ujarnya.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/